Puluhan Ribu Kontainer Sempat Tertahan, Menperin Pertanyakan Isinya
Rabu, 10 Juli 2024 - 14:55 WIB
Menperin Agus Gumiwang Kartasasmita menyinggung soal keberadaan 26.000 kontainer yang sempat tertahan di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta dan Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, selama 3 bulan. Foto/Dok
JAKARTA - Menteri Perindustrian atau Menperin Agus Gumiwang Kartasasmita menyinggung soal keberadaan 26.000 kontainer yang sempat tertahan di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta dan Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, selama 3 bulan. Agus mengaku ingin mengetahui isi muatan kontainer untuk mengambil kebijakan yang tepat guna melindungi industri dalam negeri.
Baca Juga: 17.304 Kontainer Tertahan di Pelabuhan Tanjung Priok sejak 10 Maret 2024 Akhirnya Keluar
Hal itu disampaikan Agus seiring mencuatnya dokumen hasil riviu sementara Tim Riviu Kegiatan Pengadaan Beras Luar Negeri yang menyebutkan adanya masalah pada dokumen impor lantaran tidak proper dan komplit. Hal ini menyebabkan biaya demurrage atau denda di wilayah pabean/pelabuhan Sumut, DKI Jakarta, Banten dan Jatim sebesar Rp294,5 miliar.
“Sebagai pembina industri (saya) memiliki kepentingan mengetahui apa aja isi 26.000 kontainer tersebut. Kami punya kepentingan karena kami wajib menyiapkan kebijakan untuk melakukan mitigasi barang apa saja yang masuk dalam negeri," kata Agus, Rabu (10/7/2024).
Baca Juga: Keluarkan Puluhan Ribu Kontainer yang Tertahan, Kemendag Ubah Perizinan Impor
Baca Juga: 17.304 Kontainer Tertahan di Pelabuhan Tanjung Priok sejak 10 Maret 2024 Akhirnya Keluar
Hal itu disampaikan Agus seiring mencuatnya dokumen hasil riviu sementara Tim Riviu Kegiatan Pengadaan Beras Luar Negeri yang menyebutkan adanya masalah pada dokumen impor lantaran tidak proper dan komplit. Hal ini menyebabkan biaya demurrage atau denda di wilayah pabean/pelabuhan Sumut, DKI Jakarta, Banten dan Jatim sebesar Rp294,5 miliar.
“Sebagai pembina industri (saya) memiliki kepentingan mengetahui apa aja isi 26.000 kontainer tersebut. Kami punya kepentingan karena kami wajib menyiapkan kebijakan untuk melakukan mitigasi barang apa saja yang masuk dalam negeri," kata Agus, Rabu (10/7/2024).
Baca Juga: Keluarkan Puluhan Ribu Kontainer yang Tertahan, Kemendag Ubah Perizinan Impor
Lihat Juga :