Kontribusi Pajak BUMN ke Negara Capai Rp1.374 Triliun dari 2020-2023
Kamis, 11 Juli 2024 - 15:13 WIB
JAKARTA - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mencatat kontribusi pajak perusahaan pelat merah terhadap fiskal negara mencapai Rp1.374 triliun. Nilai tersebut dibukukan selama 2020-2023.
Di sisi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dan kontribusi lainnya selama tiga tahun berada di posisi Rp356 triliun. Sementara, dividen sebelum audit (unaudited) yang disetor perseroan ke negara sebesar Rp280 triliun. Nilai dividen merupakan akumulasi dari pembagian laba perusahaan sepanjang 2020-2024.
"Tidak hanya dari dividen, BUMN juga mampu memberikan kontribusi kepada negara dari sektor fiskal. Selama 2020-2023, BUMN telah memberikan kontribusi kepada negara dengan penerimaan pajak sebesar Rp1.374 triliun dan PNBP lainnya senilai Rp 356 triliun kepada negara," ujar Erick melalui akun Instagramnya, Kamis (11/7/2024).
Baca Juga: Erick Thohir Malam-malam ke DPR, Minta BUMN Diguyur PMN Rp44 T
"BUMN bisa memberikan dividen sebelum audit atau unaudited sebesar Rp 280 triliun kepada negara,” paparnya.
Meski BUMN mampu memberikan kontribusinya dengan nilai yang fantastik, perseroan juga kembali disuntik dana segar melalui skema Penyertaan Modal Negara (PMN). Tercatat, selama 2020-2024, PMN yang diterima perusahaan mencapai Rp218 triliun.
“Ini artinya, PMN yang sebelumnya dibiayai dari utang yang diterbitkan negara, bisa dibiayai dari dividen BUMN,” beber dia.
Sebagaimana diketahui, PMN tahun anggaran 2025 untuk 16 BUMN sudah disetujui Komisi VI DPR RI. Nilainya sebesar Rp44,2 triliun. Persetujuan tertuang dalam kesimpulan rapat kerja (raker) antara Kementerian BUMN dan Komisi VI DPR.
Wakil Ketua Komisi VI DPR, Muhammad Sarmuji menyebut, persetujuan itu setelah Komisi menerima penjelasan atas usulan PMN 2025.
"Komisi VI DPR RI menerima penjelasan dan menyetujui usulan Penyertaan Modal Negara tahun anggaran 2025 dari Kementerian BUMN," ungkap Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Muhammad Sarmuji saat membacakan kesimpulan raker, Rabu (10/7) malam.
Di sisi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dan kontribusi lainnya selama tiga tahun berada di posisi Rp356 triliun. Sementara, dividen sebelum audit (unaudited) yang disetor perseroan ke negara sebesar Rp280 triliun. Nilai dividen merupakan akumulasi dari pembagian laba perusahaan sepanjang 2020-2024.
"Tidak hanya dari dividen, BUMN juga mampu memberikan kontribusi kepada negara dari sektor fiskal. Selama 2020-2023, BUMN telah memberikan kontribusi kepada negara dengan penerimaan pajak sebesar Rp1.374 triliun dan PNBP lainnya senilai Rp 356 triliun kepada negara," ujar Erick melalui akun Instagramnya, Kamis (11/7/2024).
Baca Juga: Erick Thohir Malam-malam ke DPR, Minta BUMN Diguyur PMN Rp44 T
"BUMN bisa memberikan dividen sebelum audit atau unaudited sebesar Rp 280 triliun kepada negara,” paparnya.
Meski BUMN mampu memberikan kontribusinya dengan nilai yang fantastik, perseroan juga kembali disuntik dana segar melalui skema Penyertaan Modal Negara (PMN). Tercatat, selama 2020-2024, PMN yang diterima perusahaan mencapai Rp218 triliun.
“Ini artinya, PMN yang sebelumnya dibiayai dari utang yang diterbitkan negara, bisa dibiayai dari dividen BUMN,” beber dia.
Sebagaimana diketahui, PMN tahun anggaran 2025 untuk 16 BUMN sudah disetujui Komisi VI DPR RI. Nilainya sebesar Rp44,2 triliun. Persetujuan tertuang dalam kesimpulan rapat kerja (raker) antara Kementerian BUMN dan Komisi VI DPR.
Wakil Ketua Komisi VI DPR, Muhammad Sarmuji menyebut, persetujuan itu setelah Komisi menerima penjelasan atas usulan PMN 2025.
"Komisi VI DPR RI menerima penjelasan dan menyetujui usulan Penyertaan Modal Negara tahun anggaran 2025 dari Kementerian BUMN," ungkap Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Muhammad Sarmuji saat membacakan kesimpulan raker, Rabu (10/7) malam.
(nng)
tulis komentar anda