Kontribusi Pajak BUMN ke Negara Capai Rp1.374 Triliun dari 2020-2023

Kamis, 11 Juli 2024 - 15:13 WIB
“Ini artinya, PMN yang sebelumnya dibiayai dari utang yang diterbitkan negara, bisa dibiayai dari dividen BUMN,” beber dia.

Sebagaimana diketahui, PMN tahun anggaran 2025 untuk 16 BUMN sudah disetujui Komisi VI DPR RI. Nilainya sebesar Rp44,2 triliun. Persetujuan tertuang dalam kesimpulan rapat kerja (raker) antara Kementerian BUMN dan Komisi VI DPR.

Baca Juga: BUMN Banyak yang Megap-megap, Ini Saran Sri Mulyani

Wakil Ketua Komisi VI DPR, Muhammad Sarmuji menyebut, persetujuan itu setelah Komisi menerima penjelasan atas usulan PMN 2025.

"Komisi VI DPR RI menerima penjelasan dan menyetujui usulan Penyertaan Modal Negara tahun anggaran 2025 dari Kementerian BUMN," ungkap Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Muhammad Sarmuji saat membacakan kesimpulan raker, Rabu (10/7) malam.
(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!