Respons Menparekraf Soal Pungli Rp18,25 Miliar di Raja Ampat: Tindak Tegas

Jum'at, 12 Juli 2024 - 10:37 WIB
Menparekraf Sandiaga Uno buka suara menanggapi temuan pungli oleh Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK di kawasan wisata Raja Ampat dengan nilai mencapai Rp18,25 miliar per tahun. Foto/Dok
JAKARTA - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif atau Menparekraf Sandiaga Uno buka suara menanggapi temuan pungli oleh Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK di kawasan wisata Raja Ampat dengan nilai mencapai Rp18,25 miliar per tahun. Menurutnya, aksi pungli tersebut harus ditindak tegas.

Baca Juga: Aksi Pungli di Kawasan Wisata Masih Marak, Begini Respons Sandiaga Uno



Menteri Sandiaga mengungkapkan, bahwa sektor pariwisata dan ekonomi kreatif (parekraf) merupakan sektor yang memerlukan integritas. Dengan begitu, agar sektor parekraf bisa maju maka dibutuhkan kepercayaan antara pelaku dan juga wisatawan.

"Itu harus ditindak tegas karena parekraf itu adalah urusan integritas. Jadi kami harapkan segera ditindaklanjuti, kalau ada tindak pidana korupsi, kekerasan, atau hal hal melanggar hukum itu harus segera dibawa ke ranah hukum," katanya dalam agenda penandatanganan MoU antara Kemenparekraf dengan PT Samuel Sekuritas, Rabu (10/7/2024).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!