Komitmen Reasuransi Indonesia Bangun Sarana Informasi Publik yang Komprehensif
Jum'at, 12 Juli 2024 - 12:12 WIB
Indonesia Re turut andil dalam menjalankan transparansi dan keterbukaan informasi sebagaimana prinsip Good Corporate Governance (GCG). Foto/Dok
JAKARTA - Indonesia Re turut andil dalam menjalankan transparansi dan keterbukaan informasi sebagaimana prinsip Good Corporate Governance (GCG) . Rabu 10 Juli, Indonesia Re menggelar Sosialisasi Keterbukaan Informasi Publik untuk mempersiapkan layanan informasi publik yang terintegrasi di Indonesia Re Group.
Baca Juga: Indonesia Re Kembali Tunjukkan Komitmen Terapkan Bisnis Berkelanjutan
Hadir dalam acara ini Komisioner Bidang Kelembagaan Komisi Informasi Pusat, Handoko Agung Saputro, Direktur Manajemen Risiko, Kepatuhan, SDM & Corporate Secretary Indonesia Re, Robbi Y. Walid, Direktur SDM & Manajemen Risiko PT Asuransi Asei Indonesia, David Sy., Direktur Utama PT Reasuransi Syariah Indonesia, Tati Febriyanti dan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Indonesia Re Group.
Keterbukaan informasi publik menjadi fokus utama bagi Indonesia Re untuk membentuk ekosistem yang transparan, akuntabel dan terintegrasi. Juga merupakan kepatuhan atas prinsip Good Corporate Governance (GCG) yang dijalankan perusahaan untuk meningkatkan kepercayaan pemegang saham, investor, dan masyarakat serta mendorong pertumbuhan bisnis yang berkelanjutan.
“Implementasi pelaksanaan layanan informasi publik yang dilakukan oleh PPID Indonesia Re ini merupakan komitmen Indonesia Re Group terhadap keterbukaan informasi publik. Upaya ini juga merupakan bentuk tanggung jawab perusahaan untuk memenuhi hak atas kebutuhan informasi dan pelayanan publik yang berkaitan dengan perusahaan,” ujar Direktur Manajemen Risiko, Kepatuhan, SDM & Corporate Secretary Indonesia Re, Robbi Y. Walid.
Baca Juga: Membangun Ekosistem Asuransi Berkesinambungan melalui Indonesia Re Insight
Baca Juga: Indonesia Re Kembali Tunjukkan Komitmen Terapkan Bisnis Berkelanjutan
Hadir dalam acara ini Komisioner Bidang Kelembagaan Komisi Informasi Pusat, Handoko Agung Saputro, Direktur Manajemen Risiko, Kepatuhan, SDM & Corporate Secretary Indonesia Re, Robbi Y. Walid, Direktur SDM & Manajemen Risiko PT Asuransi Asei Indonesia, David Sy., Direktur Utama PT Reasuransi Syariah Indonesia, Tati Febriyanti dan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Indonesia Re Group.
Keterbukaan informasi publik menjadi fokus utama bagi Indonesia Re untuk membentuk ekosistem yang transparan, akuntabel dan terintegrasi. Juga merupakan kepatuhan atas prinsip Good Corporate Governance (GCG) yang dijalankan perusahaan untuk meningkatkan kepercayaan pemegang saham, investor, dan masyarakat serta mendorong pertumbuhan bisnis yang berkelanjutan.
“Implementasi pelaksanaan layanan informasi publik yang dilakukan oleh PPID Indonesia Re ini merupakan komitmen Indonesia Re Group terhadap keterbukaan informasi publik. Upaya ini juga merupakan bentuk tanggung jawab perusahaan untuk memenuhi hak atas kebutuhan informasi dan pelayanan publik yang berkaitan dengan perusahaan,” ujar Direktur Manajemen Risiko, Kepatuhan, SDM & Corporate Secretary Indonesia Re, Robbi Y. Walid.
Baca Juga: Membangun Ekosistem Asuransi Berkesinambungan melalui Indonesia Re Insight
Lihat Juga :