Bawa 6 Penumpang Positif Corona, Batik Air Dilarang Terbang ke Pontianak
Minggu, 23 Agustus 2020 - 21:48 WIB
Pemda larang Batik Air terbang ke Pontianak setelah enam peumpang diketahui positif corona. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Pemerintah Daerah (Pemda) melarang Batik Air terbang ke Pontianak setelah enam penumpangnya dari Jakarta positif Covid-19 . Larangan tersebut langsung direspons Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan Udara, Novie Riyanto telah melakukan komunikasi dengan pemerintah daerah Provinsi Kalimantan Selatan mengenai larangan terbang maskapai Batik Air ke Bandara Supadio, Pontianak. Pihaknya selaku regulator penerbangan nasional telah berkirim surat kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat menegaskan pengoperasian maskapai Batik Air.
"Yang jelas kami telah komunikasi dengan Pemda setempat, bahwa penghentian suatu maskapai pada sebuah bandara menjadi kewenangan regulator," ujarnya dihubungi di Jakarta, Minggu (23/8/2020).
Baca Juga: Langgar PSBB, Batik Air Kena Sanksi dari Kemenhub
Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan Udara, Novie Riyanto telah melakukan komunikasi dengan pemerintah daerah Provinsi Kalimantan Selatan mengenai larangan terbang maskapai Batik Air ke Bandara Supadio, Pontianak. Pihaknya selaku regulator penerbangan nasional telah berkirim surat kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat menegaskan pengoperasian maskapai Batik Air.
"Yang jelas kami telah komunikasi dengan Pemda setempat, bahwa penghentian suatu maskapai pada sebuah bandara menjadi kewenangan regulator," ujarnya dihubungi di Jakarta, Minggu (23/8/2020).
Baca Juga: Langgar PSBB, Batik Air Kena Sanksi dari Kemenhub
Lihat Juga :