Terdampak Pandemi Corona, Industri TPT Terancam Bangkrut

Senin, 24 Agustus 2020 - 10:27 WIB
Foto/dok
JAKARTA - Industri tekstil dan produk tekstil (TPT) diperkirakan tidak akan mampu bertahan hingga akhir tahun 2020, terlebih karena terdampak pandemi Covid-19. Hal itu disebabkan, karena selama ini tidak ada koordinasi kebijakan antar instansi pemerintah terhadap industri TPT dan regulasi yang ada justru membunuh industri tersebut.

“Persoalan fundamental di industri ini adalah justru regulasi-regulasi yang ada sekarang malah membunuh industri TPT. Kalau tidak ada keseriusan dari pemerintah untuk membangun keterkaitan industri dari hulu ke hilir, maka semua kebijakan hanya retorika,” ungkap Ekonom Senior Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Enny Sri Hartati di Jakarta, kemarin. (Baca: Tembus Rp200 Triliun, Penerimaan Cukai Rokok RI Terbesar se-Asia Tenggara)

Yang dihadapi oleh industri TPT adalah bea masuk bahan baku impor tinggi, sedangkan pakaian jadi (garmen) tarifnya free. “Kalaupun kita bisa mengekspor, pasti daya saingnya rendah karena harga bahan baku yang diimpor tidak kompetitif. Bahkan di dalam negeri pun kalah bersaing dengan produk garmen impor,” sebutnya. Rata-rata pertumbuhan ekspor tekstil selama 10 tahun terakhir hanya 3%, sedangkan impor tumbuh 10,4%.

Ketua Umum Asosiasi Pertekstilan Indonesia Jemmy Kartiwa Sastraatmaja menjelaskan, nilai ekspor pada Maret 2020 anjlok 60% dibandingkan dengan bulan sebelumnya sehingga berimbas pada sekitar 2,1 juta tenaga kerja yang dirumahkan, akibat makin melemahnya daya beli masyarakat. (Baca juga: Kapal Perang Paling Berbahaya Rusia Admiral Nakhimov Siap Dimunculkan Lagi)



Menurut Jemmy, pelonggaran pembatasan sosial berskala besar (PSBB) tidak serta merta membuat industri tekstil kembali hidup. Sebab banyak pengusaha yang kehabisan modal untuk membayar upah selama masa PSBB dan pembayaran cicilan dan bunga pada bank.

Sementara Ketua Umum Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) Sunarso mengatakan, apabila permasalahan utama yang dihadapi oleh pengusaha tekstil adalah menurunnya permintaan dan margin yang tipis karena harga bahan baku yang tinggi, maka yang perlu dilakukan adalah penguatan permintaan lewat konsumsi dalam negeri dan membatasi impor bahan jadi.

“Sebab dengan membatasi impor garmen, maka akan mendorong industri lokal untuk menguasai pasar TPT di dalam negeri. Sekarang itu, yang dibutuhkan dan harus dilakukan,” tegasnya. (Lihat videonya: Pembunuh Keji Satu Keluarga di Sukoharjo Ditangkap)

Sunarso mengatakan pemerintah saat ini sudah menaruh uang dalam bentuk deposito senilai Rp30 triliun di empat bank plat merah. Sebagai gantinya, bank-bank Himbara akan menyalurkan Rp90 triliun dana dalam bentuk subsidi dan kredit. (Anton C)
(ysw)
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More