Terdampak Pandemi Corona, Industri TPT Terancam Bangkrut

Senin, 24 Agustus 2020 - 10:27 WIB
Menurut Jemmy, pelonggaran pembatasan sosial berskala besar (PSBB) tidak serta merta membuat industri tekstil kembali hidup. Sebab banyak pengusaha yang kehabisan modal untuk membayar upah selama masa PSBB dan pembayaran cicilan dan bunga pada bank.

Sementara Ketua Umum Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) Sunarso mengatakan, apabila permasalahan utama yang dihadapi oleh pengusaha tekstil adalah menurunnya permintaan dan margin yang tipis karena harga bahan baku yang tinggi, maka yang perlu dilakukan adalah penguatan permintaan lewat konsumsi dalam negeri dan membatasi impor bahan jadi.

“Sebab dengan membatasi impor garmen, maka akan mendorong industri lokal untuk menguasai pasar TPT di dalam negeri. Sekarang itu, yang dibutuhkan dan harus dilakukan,” tegasnya. (Lihat videonya: Pembunuh Keji Satu Keluarga di Sukoharjo Ditangkap)

Sunarso mengatakan pemerintah saat ini sudah menaruh uang dalam bentuk deposito senilai Rp30 triliun di empat bank plat merah. Sebagai gantinya, bank-bank Himbara akan menyalurkan Rp90 triliun dana dalam bentuk subsidi dan kredit. (Anton C)
(ysw)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!