Tembus Rp200 Triliun, Penerimaan Cukai Rokok RI Terbesar se-Asia Tenggara

Minggu, 23 Agustus 2020 - 17:25 WIB
loading...
Tembus Rp200 Triliun, Penerimaan Cukai Rokok RI Terbesar se-Asia Tenggara
Aktivitas para pekerja di industri rokok. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Direktur Teknis dan Fasilitas Cukai, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Nirwala Dwi Haryanto mengungkapkan bahwa Indonesia menjadi terbesar kontribusi cukai rokok se-Asia Tenggara. Selain itu, rokok menyumbang kontribusi cukai tertinggi di bandingkan yang lainnya yaitu sebanyak 61,4% atau sebesar Rp200 triliun.

"Kita bandingkan dengan negara-negara di Asia Tenggara lainnya, Indonesia menjadi nomor satu kontribusi cukai rokok, kemudian dilanjutkan dengan Filipina sebesar 4,62%," katanya dalam webinar, Minggu (23/8/2020).



Dengan kontribusi sebesar itu, lanjut Nirwala, Industri Hasil Tembakau (IHT) memberikan dampak multiplier effect yang sangat besar. Ia memperkirakan efek cukai rokok ini akan memengaruhi sekitar 3,6% kontribusi terhadap GDP. "Kami juga memperkirakan kontribusi IHT terhadap pendapatan akan mencetak sebesar Rp89 triliun," jelasnya.



Sekedar informasi, Pemerintah merencanakan melakukan penyesuaian tarif cukai pada 2021 sebesar Rp178,47 triliun. Merujuk buku Nota Keuangan dan RAPBN Tahun 2021, target penerimaan cukai tahun 2021 meningkat 3,6% dibandingkan outlook tahun anggaran 2020.
(nng)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1813 seconds (0.1#10.140)