Coba Cek! Kata Sri Mulyani BLT Rp600 Ribu Sudah Bisa Ditransfer

Senin, 24 Agustus 2020 - 13:04 WIB
Dia melanjutkan BLT bagi karyawan swasta sebesar Rp600 ribu ini akan diberikan kepada 15,7 juta pekerja anggota BPJS Ketenagakerjaan yang pendapatannya di bawah Rp5 juta dan terdaftar di Jamsostek. "Jadi yang sudah terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan per Juni 2020 dan telah memiliki nama dan nomor rekening," jelasnya.

(Baca Juga: Buruh Tak Terdaftar BPJS Ketenagakerjaan Membutuhkan Bantuan Upah)

Dia menambahkan, bantuan ini memakan anggaran sebesar Rp37,87 triliun. Adapun nantinya BLT akan ditransfer untuk empat bulan mendatang. "Bantuannya adalah sama standar Rp600.000 per bulan untuk 4 bulan, untuk ini dilakukan transfer langsung dalam dua kali penyaluran," jelas Sri Mulyani.
(fai)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!