Masyarakat Mulai Dibatasi Masuk ke Proyek IKN, Ada Apa?

Rabu, 24 Juli 2024 - 22:04 WIB
Pemerintah mulai membatasi kunjungan umum ke IKN Nusantara. FOTO/dok.SINDOnews
JAKARTA - Pemerintah mulai membatasi kunjungan umum ke IKN Nusantara dalam rangka persiapan dan pelaksanaan Peringatan Hari Kemerdekaan RI ke-79. Pembatasan akan berlangsung hingga 31 Agustus 2024 mendatang.

Baca Juga: Berapa Biaya Pembangunan Kantor Presiden di IKN? Berikut Rinciannya



Sebagaimana dihimpun dari postingan Instagram Ditjen. Bina Marga pada Rabu (24/7/224), hanya pihak-pihak yang terlibat secara langsung dalam persiapan pelaksanaan HUT RI lah yang diizinkan masuk ke IKN Nusantara. Pemerintah menyebut pembatasan kunjungan ke IKN Nusantara ini dilakukan demi menjaga keamanan dan kelancaran acara.

"Sehubungan dengan persiapan Peringatan Hari Kemerdekaan ke-79 RI tahun 2024, kunjungan umum ke IKN Nusantara akan ditutup sementara sampai pemberitahuan selanjutnya," bunyi pengumuman.

Baca Juga: Istana Persiapkan Segala Kebutuhan Jokowi, Akankah Berkantor di IKN?

Kunjungan kedinasan sendiri masih dapat dilakukan namun secara terbatas. Kunjungan kedinasan baru diperbolehkan apabila telah memenuhi sejumlah perizinan dan persyaratan sebagai berikut:
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!