Berapa Biaya Pembangunan Kantor Presiden di IKN? Berikut Rinciannya
Rabu, 24 Juli 2024 - 20:55 WIB
loading...
Pembangunan Gedung Kantor Presiden di IKN sudah rampung yang ditandai dengan pemasangan terakhir bilah sayap garuda. Lalu berapakah biaya pembangunan kantor Presiden di IKN? Foto/Dok
A
A
A
JAKARTA - Pembangunan Gedung Kantor Presiden di Ibu Kota Nusantara ( IKN ) sudah rampung yang ditandai dengan pemasangan terakhir bilah sayap garuda yang berada di paling ujung struktur bangunan. Lalu, berapakah biaya pembangunan kantor Presiden di IKN?.
Pembangunan Kantor Presiden di bawah tanggung jawab Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Kalimantan Timur dengan kontraktor pelaksana PT PP - Wika KSO. Anggaran pembangunan kantor Presiden di IKN bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara atau APBN senilai Rp1,56 triliun.
Baca Juga: Jokowi Ngantor ke IKN Awal Agustus 2024, Giliran Menteri Kapan?
Pembangunan Kantor Presiden nantinya terdiri dari lobby utama, kantor atau ruang kerja Presiden, ruang rapat kabinet, ruang drop off presiden, ruang audiensi, ruang Press conference, dan lobby penerimaan.
Sebagai informasi tambahan, pembangunan Bangunan Gedung Kantor Presiden IKN memiliki nilai kontrak Rp1,5 triliun dengan estimasi waktu pengerjaan selama 720 hari kalender. Baca Juga: Rayu Investor, Jokowi Obral HGU IKN hingga 190 Tahun
Pembangunan Kantor Presiden di bawah tanggung jawab Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Kalimantan Timur dengan kontraktor pelaksana PT PP - Wika KSO. Anggaran pembangunan kantor Presiden di IKN bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara atau APBN senilai Rp1,56 triliun.
Baca Juga: Jokowi Ngantor ke IKN Awal Agustus 2024, Giliran Menteri Kapan?
Pembangunan Kantor Presiden nantinya terdiri dari lobby utama, kantor atau ruang kerja Presiden, ruang rapat kabinet, ruang drop off presiden, ruang audiensi, ruang Press conference, dan lobby penerimaan.
Sebagai informasi tambahan, pembangunan Bangunan Gedung Kantor Presiden IKN memiliki nilai kontrak Rp1,5 triliun dengan estimasi waktu pengerjaan selama 720 hari kalender. Baca Juga: Rayu Investor, Jokowi Obral HGU IKN hingga 190 Tahun
Lihat Juga :