Masyarakat Mulai Dibatasi Masuk ke Proyek IKN, Ada Apa?

Rabu, 24 Juli 2024 - 22:04 WIB
1. Mendapatkan izin tertulis Ketua Tim Satgas Pembangunan Infrastruktur IKN c.q. Kepala BPPW Kalimantan Timur dan Deputi Bidang Pengendalian dan Pembangunan OIKN

2. Dilakukan pada hari Kamis/Jumat

3. Jumlah tamu maksimal 10 orang

4. Jumlah kendaraan maksimal 2 unit

5. Senantiasa memperhatikan aspek keselamatan, kesehatan, keamanan, kebersihan, dan kerapian.
(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!