Masyarakat Mulai Dibatasi Masuk ke Proyek IKN, Ada Apa?
Rabu, 24 Juli 2024 - 22:04 WIB
1. Mendapatkan izin tertulis Ketua Tim Satgas Pembangunan Infrastruktur IKN c.q. Kepala BPPW Kalimantan Timur dan Deputi Bidang Pengendalian dan Pembangunan OIKN
2. Dilakukan pada hari Kamis/Jumat
3. Jumlah tamu maksimal 10 orang
4. Jumlah kendaraan maksimal 2 unit
5. Senantiasa memperhatikan aspek keselamatan, kesehatan, keamanan, kebersihan, dan kerapian.
2. Dilakukan pada hari Kamis/Jumat
3. Jumlah tamu maksimal 10 orang
4. Jumlah kendaraan maksimal 2 unit
5. Senantiasa memperhatikan aspek keselamatan, kesehatan, keamanan, kebersihan, dan kerapian.
(nng)
Lihat Juga :