Bea Cukai dan Singapore Police Coast Guard Bertemu, Apa yang Dibahas?

Jum'at, 26 Juli 2024 - 17:56 WIB
Selain itu, dalam pertemuan tersebut Bea Cukai dan SPCG juga saling bertukar informasi terkait best practice kepabeanan kedua negara, utamanya dalam rangka penegakan hukum kepabeanan, pengawasan dan pemberantasan pelanggaran kepabeanan, serta fasilitasi. Di akhir pertemuan, Bea Cukai dan SPCG sepakat untuk terus meningkatkan kerja sama yang akan ditindaklanjuti oleh tiap-tiap tim teknis.

Encep mengatakan, kerja sama dengan skema bilateral (customs to customs) antara Bea Cukai dan SPCG, yang terwujud salah satunya melalui The 2nd Bilateral Meeting tersebut telah memberikan manfaat bagi Bea Cukai dan Indonesia, khususnya dalam optimalisasi kinerja pengawasan di perbatasan negara.

"Indonesia dan Singapura merupakan littoral states di wilayah Selat Singapura yang memiliki tanggung jawab dan kepentingan untuk mengamankan Selat Singapura pada dua sisi wilayah perairan teritorial masing-masing, khususnya di bidang kepabeanan dan cukai. Dengan jalinan kerja sama bilateral yang baik bersama SPCG, kami telah dapat mencegah dan membatasi kegiatan ilegal di perbatasan Indonesia dan Singapura, seperti penyelundupan, transnational organised crimes (TOC) terkait dengan masalah kepabeanan, dan perdagangan barang ilegal lainnya," jelasnya.

Baca Juga: Bea Cukai Fasilitasi Ekspor Cerutu Tembus Pasar Thailand dan Jepang

Ia berharap kerja sama bilateral antara Bea Cukai dan SPCG akan terus terjalin dengan baik, sehingga kedua instansi kepabeanan tersebut dapat optimal mencegah dan memberantas penyelundupan, kejahatan teroganisir lintas negara yang berkaitan dengan masalah kepabeanan, dan perdagangan barang ilegal lainnya.
(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!