Bulog-Bapanas Didesak Turunkan Harga Beras di Tengah Denda Impor Rp294,5 M

Sabtu, 27 Juli 2024 - 20:48 WIB
Bulog diultimatum Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk dapat gerak cepat mengantisipasi pergerakan harga beras yang kembali naik. FOTO/dok.SINDOnews
JAKARTA - Bulog diultimatum Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk dapat gerak cepat mengantisipasi pergerakan harga beras yang kembali naik. Permintaan tersebut harus bisa direalisasikan di tengah skandal demurrage atau denda impor beras sebesar Rp294, 5 miliar yang menyeret Bulog-Bapanas.

Mengacu data panel harga Bapanas pagi ini, harga beras premium sendiri berada diangka Rp 15.860 atau naik hingga 1,99 persen-Rp 310. Sedangkan untuk beras medium, berada di harga Rp 13.620 atau naik 0,29 persen-Rp 40 pada Sabtu tanggal 27 Juli 2024.



Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Esther Sri Astuti menilai pemerintah dalam hal ini Bulog harus dapat menekan kenaikan harga beras dengan memastikan jalur distribusi kepada masyarakat. Jika tidak bisa menekan kenaikan harga beras maka Bulog layak disebut sebagai Perum gagal.

"Jangan sampai distribusi tidak lancar, sehingga menyebabkan harga beras tinggi," ujar dia di Jakarta, Sabtu, (27/7/2024).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!