OJK Kasih Izin Asuransi Dijual Online, 6 Perusahaan Kantongi Restu

Senin, 24 Agustus 2020 - 17:38 WIB
"Kami sudah mengeluarkan izin kepada 6 perusahaan untuk menjalankan penjualan secara digital. Dan ada 4 perusahaan lagi yang sedang proses persetujuan," jelasnya.

(Baca Juga: Rating 105 Asuransi, 14 Asuransi Jiwa Kantongi Label Sangat Bagus )

Menurutnya, setelah pandemi ini penjualan produk digital akan memiliki peranan yang sangat penting. Namun Ia mengingatkan, agar di era digital ini perusahaan asuransi tidak meninggalkan aspek kehati-hatian termasuk perlindungan hak-hak konsumen.

"Teknologi seharusnya dapat memperkuat manajemen risiko oleh perusahaan asuransi," ujarnya. Namun sayangnya Riswinandi tak membeberkan 6 perusahaan yang sudah mendapatkan izin tersebut.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!