Prabowo Usul Ke Bahlil Perluas IUP Tambang ke Ormas Non Keagamaan

Senin, 29 Juli 2024 - 18:56 WIB
Prabowo mengusulkan agar IUP tambang diperluas ke organisasi non keagamaan. Foto/ Dok.
JAKARTA - Menteri Investasi/Kepala BKPM, Bahlil Lahadalia mengungkapkan tanggapannya terkait usulan Presiden terpilih Prabowo Subianto untuk memperluas izin usaha pertambangan (IUP) untuk ormas selain ormas keagamaan. Usulan itu disampaikan oleh Menteri Investasi atau Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia usai berdiskusi dengan Prabowo.

"Kalau saya diskusi dengan pak Prabowo, ya jangan hanya (ormas keagamaan) saja yang dikasih (izin), perlu dilihat juga organisasi lain yang berkontribusi ke negara dan kualifikasinya memenuhi syarat," ungkap Bahlil dalam Konferensi Pers di Jakarta, Senin (29/7/2024).



Baca Juga : Muhammadiyah Terima Jatah Tambang dari Jokowi, Janji Kembalikan IUP Jika...

Hingga saat ini, Bahlil menyebut bahwa memang izin pengelolaan tambang hanya diberikan ke organisasi keagamaan melalui PP No. 25/2024 tentang Perubahan atas PP No. 96/2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!