PPPK Bisa Melamar CPNS Tanpa Harus Resign, Begini Aturannya
Senin, 29 Juli 2024 - 20:57 WIB
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) menerbitkan kebijakan terkait Pengadaan Aparatur Sipil Negara (ASN) tahun 2024. Foto/Dok
JAKARTA - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi ( KemenpanRB ) menerbitkan kebijakan terkait Pengadaan Aparatur Sipil Negara atau ASN tahun 2024. Hal ini tertuang dalam Peraturan Menteri PANRB No. 6/2024 tentang Pengadaan Pegawai ASN.
Baca Juga: 4 Tips dan Strategi Perbesar Peluang Lolos CPNS 2024, Dijamin Anti Gagal
Menteri PANRB, Abdullah Azwar Anas menyampaikan, rekrutmen ASN tahun 2024 dibuka untuk memenuhi kebutuhan PNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Terutama untuk kebutuhan pegawai yang akan ditempatkan di IKN (Ibu Kota Nusantara).
"Mudah-mudahan pengadaan ASN ini dilakukan dengan seksama agar kita bisa mendapatkan pegawai ASN yang mampu menjadi perekat dan pemersatu bangsa, memiliki intelegensia yang tinggi untuk pengembangan kapasitas dan kinerja organisasi, serta mampu mengakselerasi tugas dan fungsi organisasi," ujar Anas dalam keterangan resmi, Senin (29/7/2024).
Baca Juga: 4 Tips dan Strategi Perbesar Peluang Lolos CPNS 2024, Dijamin Anti Gagal
Menteri PANRB, Abdullah Azwar Anas menyampaikan, rekrutmen ASN tahun 2024 dibuka untuk memenuhi kebutuhan PNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Terutama untuk kebutuhan pegawai yang akan ditempatkan di IKN (Ibu Kota Nusantara).
"Mudah-mudahan pengadaan ASN ini dilakukan dengan seksama agar kita bisa mendapatkan pegawai ASN yang mampu menjadi perekat dan pemersatu bangsa, memiliki intelegensia yang tinggi untuk pengembangan kapasitas dan kinerja organisasi, serta mampu mengakselerasi tugas dan fungsi organisasi," ujar Anas dalam keterangan resmi, Senin (29/7/2024).
Lihat Juga :