PPPK Bisa Melamar CPNS Tanpa Harus Resign, Begini Aturannya
Senin, 29 Juli 2024 - 20:57 WIB
Baca Juga: Pendaftaran Dibuka Juli-Agustus, Catat! Ini Batas Usia Pelamar Seleksi CASN 2024
Sejalan dengan terbitnya regulasi Pengadaan ASN, Plt. Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian PANRB, Aba Subagja menyampaikan, jenis kebutuhan pada Pengadaan PNS Tahun 2024 terdiri dari Kebutuhan Umum dan kebutuhan khusus.
"Kebutuhan Khusus diperuntukkan bagi penyandang disabilitas, cumlaude, diaspora, putra/putri Papua, putra/putri Kalimantan, serta putra/i daerah 3T (Terdepan, Terpencil dan Tertinggal)," jelasnya.
Aba menambahkan, arah kebijakan Pengadaan ASN fokus pada pelayanan dasar dan penyelesaian tenaga non-ASN. Pemerintah juga mengurangi sedapat mungkin rekrutmen jabatan yang terdampak transformasi digital.
"Yang paling penting adalah di instansi pusat talenta-talenta baru ini akan diarahkan ke Ibu Kota Nusantara (IKN). Rekrutmen tahun ini diutamakan untuk merekrut talenta-talenta terbaik di IKN dalam mendukung tugas pemerintahan, pembangunan dan pelayanan publik," imbuh Aba.
Sejalan dengan terbitnya regulasi Pengadaan ASN, Plt. Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian PANRB, Aba Subagja menyampaikan, jenis kebutuhan pada Pengadaan PNS Tahun 2024 terdiri dari Kebutuhan Umum dan kebutuhan khusus.
"Kebutuhan Khusus diperuntukkan bagi penyandang disabilitas, cumlaude, diaspora, putra/putri Papua, putra/putri Kalimantan, serta putra/i daerah 3T (Terdepan, Terpencil dan Tertinggal)," jelasnya.
Aba menambahkan, arah kebijakan Pengadaan ASN fokus pada pelayanan dasar dan penyelesaian tenaga non-ASN. Pemerintah juga mengurangi sedapat mungkin rekrutmen jabatan yang terdampak transformasi digital.
"Yang paling penting adalah di instansi pusat talenta-talenta baru ini akan diarahkan ke Ibu Kota Nusantara (IKN). Rekrutmen tahun ini diutamakan untuk merekrut talenta-talenta terbaik di IKN dalam mendukung tugas pemerintahan, pembangunan dan pelayanan publik," imbuh Aba.
Lihat Juga :