Bappenas Bocorkan Gaji PNS Naik Tahun Depan
Selasa, 30 Juli 2024 - 18:52 WIB
JAKARTA - Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa mengatakan rencana kenaikan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) tahun depan sudah masuk dalam pagu indikatif Tahun Anggaran (TA) 2025. Hal ini tinggal menunggu pengumuman resmi yang akan disampaikan oleh Presiden langsung.
Suharso mengatakan, kenaikan gaji PNS tahun 2025 utamanya akan dialokasikan untuk para pegawai fungsional penting. Seperti salah satu yang disebut adalah PNS di sektor jasa kesehatan yang akan menerima kenaikan gaji tahun depan.
"Ada kenaikan (gaji PNS), sedang dihitung, slotnya ada, yang pertama pekerja fungsional penting, misal di bidang kesehatan, itu yang kita dorong," kata Suharso saat ditemui di Kantor Kementerian PANRB, Selasa (30/7/2024).
Suharso menyebutkan salah satu alasan kenaikan gaji PNS ini untuk melakukan penyesuaian terhadap inflasi nasional dan menjaga daya beli PNS. Sehingga pertimbangan kenaikan gaji akan melihat terlebih dahulu PNS mana saja yang sudah lama tidak belum melakukan penyesuaian gaji.
"Memang ada hal yang harus disesuaikan, misal sudah berapa lama mereka belum dilakukan penyesuaian, kan ada inflasi dan lainnya," tambahnya.
Meski demikian, Suharso mengharapkan kenaikan gaji PNS tahun 2025 itu akan segera diumumkan secara resmi oleh Presiden Joko Widodo pada pidato kenegaraan di hadapan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI 16 Agustus mendatang.
"Sudah ada di pagu indikatif, mudah-mudahan bisa diumumkan presiden16Agustus," pungkasnya.
Suharso mengatakan, kenaikan gaji PNS tahun 2025 utamanya akan dialokasikan untuk para pegawai fungsional penting. Seperti salah satu yang disebut adalah PNS di sektor jasa kesehatan yang akan menerima kenaikan gaji tahun depan.
"Ada kenaikan (gaji PNS), sedang dihitung, slotnya ada, yang pertama pekerja fungsional penting, misal di bidang kesehatan, itu yang kita dorong," kata Suharso saat ditemui di Kantor Kementerian PANRB, Selasa (30/7/2024).
Baca Juga
Suharso menyebutkan salah satu alasan kenaikan gaji PNS ini untuk melakukan penyesuaian terhadap inflasi nasional dan menjaga daya beli PNS. Sehingga pertimbangan kenaikan gaji akan melihat terlebih dahulu PNS mana saja yang sudah lama tidak belum melakukan penyesuaian gaji.
"Memang ada hal yang harus disesuaikan, misal sudah berapa lama mereka belum dilakukan penyesuaian, kan ada inflasi dan lainnya," tambahnya.
Meski demikian, Suharso mengharapkan kenaikan gaji PNS tahun 2025 itu akan segera diumumkan secara resmi oleh Presiden Joko Widodo pada pidato kenegaraan di hadapan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI 16 Agustus mendatang.
"Sudah ada di pagu indikatif, mudah-mudahan bisa diumumkan presiden16Agustus," pungkasnya.
(fch)
tulis komentar anda