3 Negara yang Pembayarannya Bisa Menggunakan QRIS

Jum'at, 02 Agustus 2024 - 19:43 WIB
Tiga negara yang pembayarannya bisa menggunakan QRIS. FOTO/dok.SINDOnews
JAKARTA - Bank Indonesia (BI) terus memperluas jaringan kerja sama pembayaran menggunakan Quick Response Code Indonesian Standard ( QRIS ) dengan mitra strategis internasional. Transaksi tersebut turut mendorong penggunaan mata uang lokal negara masing-masing dalam transaksi bilateral (local currency transaction/LCT).

Mengutip laman resmi BI, selain memberikan kenyamanan bagi para wisatawan di antara kedua negara interkoneksi pembayaran ini diharapkan juga turut memberikan sumbangsih pada sektor pariwisata dan ritel antarnegara.



Berikut 3 negara yang menjalin kerja sama pembayaran QRIS lintas negara dengan Indonesia;

1. Singapura

Pembayaran QRIS di Singapura resmi berlaku 17 November 2023. Bank sentral kedua negara sepakat mengimplementasikan kerangka kerja penyelesaian transaksi dalam mata uang lokal pada 2024.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!