3 Negara yang Pembayarannya Bisa Menggunakan QRIS

Jum'at, 02 Agustus 2024 - 19:43 WIB
Tiga negara yang pembayarannya bisa menggunakan QRIS. FOTO/dok.SINDOnews
JAKARTA - Bank Indonesia (BI) terus memperluas jaringan kerja sama pembayaran menggunakan Quick Response Code Indonesian Standard ( QRIS ) dengan mitra strategis internasional. Transaksi tersebut turut mendorong penggunaan mata uang lokal negara masing-masing dalam transaksi bilateral (local currency transaction/LCT).

Mengutip laman resmi BI, selain memberikan kenyamanan bagi para wisatawan di antara kedua negara interkoneksi pembayaran ini diharapkan juga turut memberikan sumbangsih pada sektor pariwisata dan ritel antarnegara.

Berikut 3 negara yang menjalin kerja sama pembayaran QRIS lintas negara dengan Indonesia;



1. Singapura

Pembayaran QRIS di Singapura resmi berlaku 17 November 2023. Bank sentral kedua negara sepakat mengimplementasikan kerangka kerja penyelesaian transaksi dalam mata uang lokal pada 2024.

Transaksi pembayaran QR antarnegara ini akan menggunakan kuotasi langsung nilai tukar mata uang lokal yang disediakan oleh bank Appointed Cross Currency Dealer (ACCD).

Adapun transaksi pembayaran mencakup QR, perdagangan dan investasi antara Indonesia dan Singapura dengan menggunakan mata uang lokal masing-masing negara. Kerja sama ini meminimalisir eksposur terhadap risiko nilai tukar dan meningkatkan efisiensi.



2. Jepang
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More