KPK dan SDR Koordinasi Dalami Persoalan Demmurage Impor Beras
Minggu, 04 Agustus 2024 - 19:25 WIB
KPK dan SDR melakukan koordinasi guna mendalami terkait dugaan keterlibatan Bapanas-Bulog dalam persoalan demurrage beras impor. FOTO/dok.SINDOnews
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Studi Demokrasi Rakyat (SDR) melakukan koordinasi guna mendalami data terkait dugaan keterlibatan Bapanas-Bulog dalam persoalan demurrage atau denda beras impor sebesar Rp294,5 miliar. Pihak KPK telah meminta keterangan dan data permasalahan tersebut.
"Pihak KPK dari dumas pernah menelepon pada 11 juli 2024 jam 16.11 WIB. Meminta keterangan terkait data yang SDR laporkan," ujar Direktur Eksekutif Studi Demokrasi Rakyat (SDR) Hari Purwanto, di Jakarta, Minggu (4/8/2024).
Dia mengatakan pendalaman tersebut sebagai tindak lanjut laporan terkait dengan demurrage sebesar Rp294,5 miliar. Hari mengatakan banyak masyarakat menjadi korban akibat skandal tersebut.
"Tentunya kami bersyukur karena tugas SDR sebagai bagian dari masyarakat sipil yang menjadi korban utama korupsi," jelas Hari.
Baca Juga: Eks Komisioner KPK Ingatkan Pentingnya Penyelesaian Kasus Demurrage Impor Beras
Hari menegaskan laporanya ke KPK untuk memperjuangkan hak bersama dengan unsur bangsa lainnya.,Pasalnya beras merupakan urusan hajat hidup orang banyak.
"Pihak KPK dari dumas pernah menelepon pada 11 juli 2024 jam 16.11 WIB. Meminta keterangan terkait data yang SDR laporkan," ujar Direktur Eksekutif Studi Demokrasi Rakyat (SDR) Hari Purwanto, di Jakarta, Minggu (4/8/2024).
Dia mengatakan pendalaman tersebut sebagai tindak lanjut laporan terkait dengan demurrage sebesar Rp294,5 miliar. Hari mengatakan banyak masyarakat menjadi korban akibat skandal tersebut.
"Tentunya kami bersyukur karena tugas SDR sebagai bagian dari masyarakat sipil yang menjadi korban utama korupsi," jelas Hari.
Baca Juga: Eks Komisioner KPK Ingatkan Pentingnya Penyelesaian Kasus Demurrage Impor Beras
Hari menegaskan laporanya ke KPK untuk memperjuangkan hak bersama dengan unsur bangsa lainnya.,Pasalnya beras merupakan urusan hajat hidup orang banyak.
Lihat Juga :