Diskon Untuk Susu Formula Dilarang Pemerintah,  Ibu-ibu Keberatan

Selasa, 06 Agustus 2024 - 13:44 WIB
Ibu-ibu mengaku keberatan jika susu formula dilarang dijual dengan diskon. Foto/Dok
JAKARTA - Presiden Joko Widodo telah mengesahkan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024, sebagai pengatur pelaksanaan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. Dalam salah satu pasalnya, terdapat aturan yang melarang penjualan susu formula melalui diskon.

Aturan tersebut membatasi penjualan susu formula guna mendukung pemberian Air Susu Ibu (ASI) secara eksklusif bagi setiap bayi di Indonesia. Namun demikian, kondisi pemberian ASI tersebut berbeda-beda baik secara kondisi maupun ketersediaannya.



Aturan itu pun mendapat penolakan dari Ibu-ibu, baik yang membeli susu formula maupun yang menggunakan ASI eksklusif.

Baca Juga : Produsen Susu Formula Dilarang Pasang Iklan, Beri Diskon dan Gandeng Influencer

Salah satunya, Ibu Lia (36) yang memiliki putra berusia 18 bulan. Ia mengatakan pemberian ASI eksklusif tidak sama bagi setiap perempuan. Dia pun mengaku tidak bisa memberikan ASI kepada putranya sehingga merasa berat jika penjualan susu formula mulai dibatasi.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!