Diskon Untuk Susu Formula Dilarang Pemerintah,  Ibu-ibu Keberatan

Selasa, 06 Agustus 2024 - 13:44 WIB
Ibu-ibu mengaku keberatan jika susu formula dilarang dijual dengan diskon. Foto/Dok
JAKARTA - Presiden Joko Widodo telah mengesahkan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024, sebagai pengatur pelaksanaan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. Dalam salah satu pasalnya, terdapat aturan yang melarang penjualan susu formula melalui diskon.

Aturan tersebut membatasi penjualan susu formula guna mendukung pemberian Air Susu Ibu (ASI) secara eksklusif bagi setiap bayi di Indonesia. Namun demikian, kondisi pemberian ASI tersebut berbeda-beda baik secara kondisi maupun ketersediaannya.

Aturan itu pun mendapat penolakan dari Ibu-ibu, baik yang membeli susu formula maupun yang menggunakan ASI eksklusif.





Salah satunya, Ibu Lia (36) yang memiliki putra berusia 18 bulan. Ia mengatakan pemberian ASI eksklusif tidak sama bagi setiap perempuan. Dia pun mengaku tidak bisa memberikan ASI kepada putranya sehingga merasa berat jika penjualan susu formula mulai dibatasi.

"Kalau pemerintah membatasi penjualan formula, terutama dilarang dijual dengan diskon, ya jangan lah. Kan tidak semua ibu bisa memberikan ASI eksklusif, seperti saya ini kan ASI-nya kesulitan" ujar Lia (36) kepada Sindonews, Selasa (6/8/2024).

Lia juga mengaku keberatan jika tawaran diskon untuk susu formula dihilangkan. Sebab, harga diskon akan meringankan pengeluaran rumah tangganya.

"Diskon harus tetap ada, ibu rumah tangga kan kebutuhannya juga banyak. Apalagi ini susu formula kan asupan penting juga pengganti ASI untuk anak-anak kita," terang Lia.

Senada dengan Lia, Nurul (29) mengatakan meski memberikan ASI eksklusif bagi putra pertamanya, namun Ia keberatan jika pemerintah membatasi konsumsi susu formula.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More