Skema Bermasalah, Denda Beras Impor Bisa Bikin Gaduh Lintas Sektor
Selasa, 13 Agustus 2024 - 09:33 WIB
Denda beras impor atau demmurage terus menjadi sorotan karena ditaksir menimbulkan kerugian negara ratusan miliar. FOTO/dok.SINDOnews
JAKARTA - Demurrage atau denda impor beras menjadi sorotan usai terungkapnya 1.600 kontainer berisi beras tertahan di Pelabuhan Tanjung Priok dan Tanjung Perak yang diungkap Kementerian Perindustrian (Kemenperin).
Direktur The National Maritime Institute (Namarin) Siswanto Rusdi mengatakan persoalan demmurage sebesar Rp294,5 miliar telah menunjukkan skema impor beras bermasalah sehingga berpotensi membuat gaduh lintas sektor politik dan ekonomi.
"Saya bisa bilang ini telah memunculkan di luar kebiasaan pengiriman beras. Jadi bisa dipahami jika ada demurrage sampai Rp294,5 miliar yang nahan ini pasti nanya, prosedurnya gimana," tegas dia, Selasa (13/8/2024).
Baca Juga: Tanpa Bayar Denda, 1.600 Kontainer Beras Impor Bisa Dianggap Ilegal
Direktur The National Maritime Institute (Namarin) Siswanto Rusdi mengatakan persoalan demmurage sebesar Rp294,5 miliar telah menunjukkan skema impor beras bermasalah sehingga berpotensi membuat gaduh lintas sektor politik dan ekonomi.
"Saya bisa bilang ini telah memunculkan di luar kebiasaan pengiriman beras. Jadi bisa dipahami jika ada demurrage sampai Rp294,5 miliar yang nahan ini pasti nanya, prosedurnya gimana," tegas dia, Selasa (13/8/2024).
Baca Juga: Tanpa Bayar Denda, 1.600 Kontainer Beras Impor Bisa Dianggap Ilegal
Lihat Juga :