Jasindo Berkomitmen Perkuat Strategi Anti Fraud
Selasa, 13 Agustus 2024 - 17:09 WIB
JAKARTA - PT Asuransi Jasa Indonesia atau Asuransi Jasindo berkomitmen dalam penguatan sistem anti fraud. Direktur Utama Asuransi Jasindo, Andy Samuel menerangkan, penguatan sistem anti fraud menjadi sangat penting agar perusahaan dapat mengendalikan kecurangan di dalam perusahaan.
Ia menambahkan, komitmen ini dilakukan oleh pimpinan dan karyawan Asuransi Jasindo. Dengan bekerjasama dan mempunyai pemahaman yang sama, perusahaan mampu mendeteksi indikasi fraud di kemudian hari.
“Ke depannya perusahaan juga akan mampu melakukan investigasi menyeluruh bila terjadi fraud dan memberikan sanksi kepada orang yang terlibat,” kata Andy.
Asuransi Jasindo yang tergabung di dalam Indonesia Financial Group (IFG) menandatangani Piagam Komitmen Anti Fraud yang disaksikan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) pada Selasa (13/8) di Jakarta.
Penguatan sistem anti fraud ini sejalan dengan amanat dari Kementerian BUMN agar BUMN terus melakukan implementasi sistem tata kelola yang baik, manajemen risiko yang efektif, dan pengendalian internal yang mampu menekan risiko kecurangan di lingkungan BUMN.
“Kerjasama ini merupakan keseriusan IFG dan anggota holding untuk mencegah terjadinya fraud melalui implementasi tata kelola yang baik, dan manajemen risiko yang efektif dalam operasional bisnis perusahaan sehingga dapat memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap industri keuangan khususnya asuransi, penjaminan dan investasi," jelas Wakil Direktur Utama IFG Haru Koesmahargyo.
Haru menegaskan bahwa hal ini sejalan dengan diterbitkannya POJK No. 12 tahun 2024 tentang Penerapan Strategi Anti Fraud bagi Lembaga Jasa Keuangan. IFG sebagai Perusahaan yang dikategorikan konglomerasi keuangan melakukan persiapan lebih dini dalam implementasi POJK tersebut baik di IFG maupun di anggota holding.
Ia menambahkan, komitmen ini dilakukan oleh pimpinan dan karyawan Asuransi Jasindo. Dengan bekerjasama dan mempunyai pemahaman yang sama, perusahaan mampu mendeteksi indikasi fraud di kemudian hari.
“Ke depannya perusahaan juga akan mampu melakukan investigasi menyeluruh bila terjadi fraud dan memberikan sanksi kepada orang yang terlibat,” kata Andy.
Asuransi Jasindo yang tergabung di dalam Indonesia Financial Group (IFG) menandatangani Piagam Komitmen Anti Fraud yang disaksikan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) pada Selasa (13/8) di Jakarta.
Penguatan sistem anti fraud ini sejalan dengan amanat dari Kementerian BUMN agar BUMN terus melakukan implementasi sistem tata kelola yang baik, manajemen risiko yang efektif, dan pengendalian internal yang mampu menekan risiko kecurangan di lingkungan BUMN.
“Kerjasama ini merupakan keseriusan IFG dan anggota holding untuk mencegah terjadinya fraud melalui implementasi tata kelola yang baik, dan manajemen risiko yang efektif dalam operasional bisnis perusahaan sehingga dapat memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap industri keuangan khususnya asuransi, penjaminan dan investasi," jelas Wakil Direktur Utama IFG Haru Koesmahargyo.
Haru menegaskan bahwa hal ini sejalan dengan diterbitkannya POJK No. 12 tahun 2024 tentang Penerapan Strategi Anti Fraud bagi Lembaga Jasa Keuangan. IFG sebagai Perusahaan yang dikategorikan konglomerasi keuangan melakukan persiapan lebih dini dalam implementasi POJK tersebut baik di IFG maupun di anggota holding.
(akr)
tulis komentar anda