Eks Menteri Jokowi Ungkap Regulasi IKN Cuma Dibahas dalam 43 Hari
Rabu, 14 Agustus 2024 - 18:34 WIB
Sehingga pada tahun 2014 atau ketika Presiden Joko Widodo menjabat, Andrinof mengatakan wacana Pemindahan Ibukota itu ditagih oleh salah satu masyarakat di Kalimantan. Sejak itu barulah Presiden Jokowi mengeluarkan perintah kepada Kementerian PPN/Bappenas untuk menyusun kajian terkait wacana Pemindahan Ibukota.
"Saya sudah bikin (kajian pemindahan Ibukota), kita siapkan draf RUU pembentukan Ibukota baru, cuman terinterupsi oleh covid, maka ditahan," tambahnya.
Baca Juga : PUPR Klaim Indeks Udara di IKN Lebih Baik dari Negara Eropa
Meski demikian, Andrinof menyebutkan selama terhalang Pandemi Covid 19, kajian akan pembentukan Ibukota baru terus dilakukan bersama dengan pakar dan akademisi. Sehingga ketika masuk di DPR hanya tinggal sedikit penambahan saja sebelum diundangkan pertama kali pada tahun 2023 lalu.
"Maka di DPR tentu tinggal cari masukan tambahan, walaupun namanya sebuah kebijakan mesti ada yang belum tuntas, maka setelah 42-45 hari lahir undang-undang," pungkasnya.
"Saya sudah bikin (kajian pemindahan Ibukota), kita siapkan draf RUU pembentukan Ibukota baru, cuman terinterupsi oleh covid, maka ditahan," tambahnya.
Baca Juga : PUPR Klaim Indeks Udara di IKN Lebih Baik dari Negara Eropa
Meski demikian, Andrinof menyebutkan selama terhalang Pandemi Covid 19, kajian akan pembentukan Ibukota baru terus dilakukan bersama dengan pakar dan akademisi. Sehingga ketika masuk di DPR hanya tinggal sedikit penambahan saja sebelum diundangkan pertama kali pada tahun 2023 lalu.
"Maka di DPR tentu tinggal cari masukan tambahan, walaupun namanya sebuah kebijakan mesti ada yang belum tuntas, maka setelah 42-45 hari lahir undang-undang," pungkasnya.
(fch)
Lihat Juga :