Perlindungan Terbaik untuk Keluarga, Asuransi AMORA Hadir dengan 4 Manfaat Utama

Sabtu, 17 Agustus 2024 - 21:40 WIB
(Ilustrasi: dok Freepik/tirachardz)
JAKARTA - Memiliki keluarga adalah anugerah terbesar. Namun, di balik kebahagiaan itu, terdapat tanggung jawab besar untuk melindungi mereka. Perencanaan keuangan yang matang, termasuk memiliki asuransi yang tepat, adalah langkah penting untuk memastikan masa depan keluarga lebih cerah.

Asuransi AMORA: Pelindung Sejati Keluarga Indonesia

Di tengah maraknya berbagai produk asuransi, Asuransi AMORA hadir sebagai solusi perlindungan yang lengkap untuk keluarga Indonesia. Dengan empat manfaat utama yang ditawarkan, Asuransi AMORA yang bekerja sama dengan BRI Life, memberikan rasa aman dan ketenangan bagi Anda dan keluarga tercinta. Berikut empat manfaat dari Asuransi AMORA:

1. Manfaat Meninggal Dunia



Jika nasabah meninggal dunia selama masa berlaku polis, ahli waris akan menerima santunan sebesar 100 persen dari uang pertangungan yang telah disepakati. Selain itu, setiap 5 tahun terdapat penambahan kenaikan uang pertanggungan dengan skema peningkatan 20 persen setiap 5 tahun dengan maksimal 100 persen.

2. Manfaat Tambahan Meninggal Akibat Kecelakaan

Apabila nasabah meninggal dunia akibat kecelakaan sebelum berusia 80 tahun, ahli waris akan menerima santunan tambahan sebesar 100 persen dari uang pertanggungan awal. Perlu diketahui, total santunan tambahan akibat kecelakaan dari semua polis Asuransi AMORA yang dimiliki nasabah dibatasi maksimal Rp10 miliar.

3. Manfaat Akhir Asuransi

Asuransi AMORA memberikan manfaat tambahan bagi nasabah yang setia. Jika nasabah tetap aktif dan sehat hingga usia 99 tahun, maka akan dibayarkan manfaat akhir sebesar 200 persen dari jumlah pertanggungan awal. Setelah itu, polis akan berakhir.
Halaman :
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More