Perlindungan Terbaik untuk Keluarga, Asuransi AMORA Hadir dengan 4 Manfaat Utama

Sabtu, 17 Agustus 2024 - 21:40 WIB
2. Manfaat Tambahan Meninggal Akibat Kecelakaan

Apabila nasabah meninggal dunia akibat kecelakaan sebelum berusia 80 tahun, ahli waris akan menerima santunan tambahan sebesar 100 persen dari uang pertanggungan awal. Perlu diketahui, total santunan tambahan akibat kecelakaan dari semua polis Asuransi AMORA yang dimiliki nasabah dibatasi maksimal Rp10 miliar.

3. Manfaat Akhir Asuransi

Asuransi AMORA memberikan manfaat tambahan bagi nasabah yang setia. Jika nasabah tetap aktif dan sehat hingga usia 99 tahun, maka akan dibayarkan manfaat akhir sebesar 200 persen dari jumlah pertanggungan awal. Setelah itu, polis akan berakhir.

4. Manfaat Pengunduran Diri

Jika di tengah masa asuransi nasabah memutuskan untuk mengakhiri polis atau tidak mampu membayar premi, maka Asuransi AMORA akan memberikan sejumlah uang tunai sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!