Taksi Terbang di IKN, Menhub: untuk Riset, Belum Komersial
Selasa, 20 Agustus 2024 - 11:36 WIB
JAKARTA - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan saat ini taksi terbang di IKN masih hanya sebatas uji coba dan riset saja. Sebab di belahan dunia teknologi tersebut juga belum pernah diterapkan secara komersial.
"Jadi untuk riset sih oke ya, tapi kalau taksi terbang digunakan untuk umum bahkan komersial ini belum ada," ujar Menhub saat ditemui usai Konferensi Pers Bali International Air Show 2024 di Jakarta, Senin (19/8/2024).
Menhub menjelaskan, wacana pengembangan taksi terbang ini belum mendapatkan rekomendasi dari organisasi penerbangan sipil internasional atau ICAO. Sehingga Indonesia sebagai anggota ICAO juga harus ketentuan yang mengikat tersebut.
"Jadi taksi terbang itu sebenarnya satu kegiatan yang bagus, inovatif dan mungkin untuk pembelajaran yang bagus. Tapi kita sebagai negara yang anggota ICAO harus tunduk dan mengikuti apa yang digariskan ICAO," sambungnya.
Meski demikian, Menhub mengaku saat ini Pemerintah telah bersurat kepada ICAO untuk memberikan evaluasi terhadap uji coba taksi terbang yang belakangan dilakukan di Ibu Kota Nusantara (IKN). Hal ini diharapkan mampu melahirkan rekomendasi atau paling tidak mendapatkan atensi lebih jauh dari organisasi penerbangan sipil untuk penerapan taksi terbang di Indonesia.
"Saya sudah berkirim surat kepada ICAO untuk mendapat izin. Insya Allah dapat jawaban, mudah-mudahan boleh (mengoperasikan taksi terbang)," tambah Menhub.
Sekedar informasi tambahan, sebelumnya Otorita IKN bersama Hyundai Motor Group mengumumkan keberhasilan uji terbang Proof-of-Concept (PoC) Advanced Air Mobility (AAM) yang dilaksanakan di Bandar Udara Aji Pangeran Tumenggung Pranoto (APT Pranoto) Samarinda pada Senin, 29 Juli 2024.
Kegiatan PoC AAM ini bertujuan untuk menilai keandalan dan kesiapan moda transportasi Urban Air Mobility (UAM) sebagai salah satu bentuk transformasi transportasi cerdas dan ramah lingkungan untuk waktu mendatang di Nusantara. Sertifikasi dan inspeksi moda UAM telah dilakukan untuk memastikan keselamatan dan keamanan selama uji coba.
"Jadi untuk riset sih oke ya, tapi kalau taksi terbang digunakan untuk umum bahkan komersial ini belum ada," ujar Menhub saat ditemui usai Konferensi Pers Bali International Air Show 2024 di Jakarta, Senin (19/8/2024).
Menhub menjelaskan, wacana pengembangan taksi terbang ini belum mendapatkan rekomendasi dari organisasi penerbangan sipil internasional atau ICAO. Sehingga Indonesia sebagai anggota ICAO juga harus ketentuan yang mengikat tersebut.
"Jadi taksi terbang itu sebenarnya satu kegiatan yang bagus, inovatif dan mungkin untuk pembelajaran yang bagus. Tapi kita sebagai negara yang anggota ICAO harus tunduk dan mengikuti apa yang digariskan ICAO," sambungnya.
Meski demikian, Menhub mengaku saat ini Pemerintah telah bersurat kepada ICAO untuk memberikan evaluasi terhadap uji coba taksi terbang yang belakangan dilakukan di Ibu Kota Nusantara (IKN). Hal ini diharapkan mampu melahirkan rekomendasi atau paling tidak mendapatkan atensi lebih jauh dari organisasi penerbangan sipil untuk penerapan taksi terbang di Indonesia.
"Saya sudah berkirim surat kepada ICAO untuk mendapat izin. Insya Allah dapat jawaban, mudah-mudahan boleh (mengoperasikan taksi terbang)," tambah Menhub.
Sekedar informasi tambahan, sebelumnya Otorita IKN bersama Hyundai Motor Group mengumumkan keberhasilan uji terbang Proof-of-Concept (PoC) Advanced Air Mobility (AAM) yang dilaksanakan di Bandar Udara Aji Pangeran Tumenggung Pranoto (APT Pranoto) Samarinda pada Senin, 29 Juli 2024.
Kegiatan PoC AAM ini bertujuan untuk menilai keandalan dan kesiapan moda transportasi Urban Air Mobility (UAM) sebagai salah satu bentuk transformasi transportasi cerdas dan ramah lingkungan untuk waktu mendatang di Nusantara. Sertifikasi dan inspeksi moda UAM telah dilakukan untuk memastikan keselamatan dan keamanan selama uji coba.
tulis komentar anda