20.439 Peserta Dana Pensiun Taspen yang Sakit Dapat Layanan Khusus
Kamis, 22 Agustus 2024 - 19:34 WIB
PT Taspen (Persero) melaporkan peserta dana pensiun dengan kondisi sakit dan uzur di seluruh Indonesia telah mendapatkan layanan khusus. FOTO/dok.SINDOnews
JAKARTA - PT Taspen (Persero) melaporkan sebanyak 20.439 peserta dana pensiun dengan kondisi sakit dan uzur di seluruh Indonesia telah mendapatkan layanan khusus per Juli 2024. Perlakuan khusus ini menjamin bahwa setiap peserta pensiun mendapatkan pemenuhan hak manfaat secara maksimal meskipun menghadapi keterbatasan fisik.
"Perlakuan khusus ini merupakan salah satu langkah konkret Taspen dalam memastikan bahwa setiap peserta pensiun, tanpa terkecuali, dapat menerima hak pensiunnya dengan mudah dan tanpa hambatan," ujar Corporate Secretary Taspen Pudiastuti Citra Adi di Jakarta, Kamis (22/8/2024).
Baca Juga: Taspen Kelola Dana Pensiun 66.376 ASN di Kemenkumham
Dia mentatakan melalui layanan yang telah berjalan sejak 10 tahun ini peserta pensiun mendapatkan kemudahan dalam menerima pensiun bulanan walaupun tetap berada di rumah.
"Perlakuan khusus ini merupakan salah satu langkah konkret Taspen dalam memastikan bahwa setiap peserta pensiun, tanpa terkecuali, dapat menerima hak pensiunnya dengan mudah dan tanpa hambatan," ujar Corporate Secretary Taspen Pudiastuti Citra Adi di Jakarta, Kamis (22/8/2024).
Baca Juga: Taspen Kelola Dana Pensiun 66.376 ASN di Kemenkumham
Dia mentatakan melalui layanan yang telah berjalan sejak 10 tahun ini peserta pensiun mendapatkan kemudahan dalam menerima pensiun bulanan walaupun tetap berada di rumah.
Lihat Juga :