Pakar ITB Ungkap Hasil Penelitian Kandungan BPA di Galon Air
Senin, 26 Agustus 2024 - 23:07 WIB
Kelompok Studi Polimer ITB merilis hasil penelitian terbaru penelitian yang menguji keamanan dan kualitas air minum dalam kemasan galon berbahan polikarbonat. FOTO/iStock
JAKARTA - Kelompok Studi Polimer Institut Teknologi Bandung (ITB) merilis hasil penelitian terbaru penelitian yang menguji keamanan dan kualitas air minum dalam kemasan galon berbahan polikarbonat (PC) dari berbagai merek ternama di Jawa Barat menunjukkan semua sampel air minum yang diuji terbukti aman untuk dikonsumsi masyarakat dan telah sesuai dengan standar serta regulasi yang ditetapkan oleh pemerintah dan juga standar internasional.
Kepala Laboratorium Teknologi Polimer dan Membran ITB Akhmad Zainal Abidin menegaskan, semua sampel air minum yang diuji bebas kandungan zat berbahaya, salah satunya yaitu Bisphenol-A (BPA).
"Studi ini berfokus untuk mendeteksi peluruhan atau migrasi BPA dari kemasan galon berbahan polikarbonat ke dalam air minum. Terdapat empat sampel dari merek AMDK terpopuler yang diteliti yaitu Amidis, AQUA, Crystallin, dan Vit. Dari penelitian yang kami lakukan, kami tidak mendeteksi (non-detected/ND) BPA di semua sampel AMDK yang diuji. Artinya, kadar BPA masih sangat aman, berada jauh di bawah ambang batas yang ditetapkan otoritas keamanan pangan nasional dan internasional, seperti Standar Nasional Indonesia (SNI), Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO)," kata Zainal dalam keterangannya, Senin (26/8/2024).
Baca Juga: 5 Bahaya BPA untuk Kesehatan, Risiko Ganggu Kesuburan hingga Kanker
Dia memaparkan penelitian ini merupakan bagian dari upaya mengedukasi masyarakat mengenai kualitas dan keamanan AMDK yang berbasis pada serangkaian uji ilmiah yang ketat, tepercaya, dan independen. Penelitian ini mengikuti metode uji baku keamanan dan kualitas air minum nasional dan internasional, baik standar dari BPOM, SNI, Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes), maupun American Public Health Association (APHA), dengan menggunakan detail analisis kimia dari Association of Official Analytical Chemist International (AOAC).
Penelitian dilakukan menggunakan alat ukur canggih yaitu High Performance Liquid Chromatography (HPLC) yang terkenal akan ketepatan akurasinya, dengan nilai Limit of Detection (LoD) sebesar 0,0099 mikrogram per liter (mcg/L). Sedangkan, menurut Peraturan BPOM Nomor 20 Tahun 2019, ambang batas maksimum migrasi BPA dalam wadah penyimpanan adalah 600 mikrogram per liter (0,6 ppm).
Kepala Laboratorium Teknologi Polimer dan Membran ITB Akhmad Zainal Abidin menegaskan, semua sampel air minum yang diuji bebas kandungan zat berbahaya, salah satunya yaitu Bisphenol-A (BPA).
"Studi ini berfokus untuk mendeteksi peluruhan atau migrasi BPA dari kemasan galon berbahan polikarbonat ke dalam air minum. Terdapat empat sampel dari merek AMDK terpopuler yang diteliti yaitu Amidis, AQUA, Crystallin, dan Vit. Dari penelitian yang kami lakukan, kami tidak mendeteksi (non-detected/ND) BPA di semua sampel AMDK yang diuji. Artinya, kadar BPA masih sangat aman, berada jauh di bawah ambang batas yang ditetapkan otoritas keamanan pangan nasional dan internasional, seperti Standar Nasional Indonesia (SNI), Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO)," kata Zainal dalam keterangannya, Senin (26/8/2024).
Baca Juga: 5 Bahaya BPA untuk Kesehatan, Risiko Ganggu Kesuburan hingga Kanker
Dia memaparkan penelitian ini merupakan bagian dari upaya mengedukasi masyarakat mengenai kualitas dan keamanan AMDK yang berbasis pada serangkaian uji ilmiah yang ketat, tepercaya, dan independen. Penelitian ini mengikuti metode uji baku keamanan dan kualitas air minum nasional dan internasional, baik standar dari BPOM, SNI, Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes), maupun American Public Health Association (APHA), dengan menggunakan detail analisis kimia dari Association of Official Analytical Chemist International (AOAC).
Penelitian dilakukan menggunakan alat ukur canggih yaitu High Performance Liquid Chromatography (HPLC) yang terkenal akan ketepatan akurasinya, dengan nilai Limit of Detection (LoD) sebesar 0,0099 mikrogram per liter (mcg/L). Sedangkan, menurut Peraturan BPOM Nomor 20 Tahun 2019, ambang batas maksimum migrasi BPA dalam wadah penyimpanan adalah 600 mikrogram per liter (0,6 ppm).
Lihat Juga :