Baru 40 Juta Pekerja Jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan

Rabu, 31 Januari 2024 - 11:52 WIB
BPJS Ketenagakerjaan Baru Cover 40 Juta Pekerja Indonesia. (Foto: Okezone.com)
JAKARTA - BPJS Ketenagakerjaan mencatat jumlah peserta saat ini mencapai 40 juta tenaga kerja Indonesia. BPJS Ketenagakerjaan pun masih memiliki tantangan besar dalam mencapai target perlindungan.

Kepala Kantor BPJS Cabang Kebon Sirih Muhyiddin mengatakan, target kepesertaan tahun 2023 belum tercapai seperti yang diharapkan. Menurutnya, hingga saat ini BPJS sudah melindungi 40 juta tenaga kerja dari 138 juta pekerja.

“Hari ini kita sudah melindungi 40 jutaan, baru 40 juta tenaga kerja yang ada di Indonesia dari 138 juta. Jadi kan gate perlindungan nya masih banyak, kawan-kawan tenaga kerja yang belum kita lindungi,” ujarnya kepada Okezone, pada Selasa (30/1/2024).

Lanjutnya, kita harus terus bergerak supaya informasi dan manfaat perlindungan itu bisa diterima oleh seluruh tenaga kerja di Indonesia. Populasi jumlah tenaga kerja yang sebagian besar belum terlindungi itu ada di sektor informal.



Maka dari itu, untuk meningkatkan kesadaran dan aksesibilitas informasi tentang manfaat perlindungan kepada seluruh tenaga kerja. BPJS Ketenagakerjaan bekerjasama dengan Pinhome untuk mengedukasi dan memberikan perlindungan kepada para pekerja.

Pentingnya kolaborasi dengan pihak-pihak seperti Pinhome sangatlah besar. Mereka memiliki peran penting dalam mendorong terwujudnya perlindungan semesta bagi tenaga kerja di Indonesia.

“Salah satunya adalah kita bekerjasama dengan pinhome, supaya pinhome dapat mendorong terwujudnya perlindungan semesta terhadap tenaga kerja yang ada di Indonesia. Jadi pinhome itu ambil peran penting,” lanjutnya.

Meskipun target kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan tahun 2023 belum tercapai, BPJS Ketenagakerjaan tetap bertekad untuk terus bergerak menuju terwujudnya perlindungan semesta.

"Sisa angka itu yang jadi PR kita untuk terus memberikan perlindungan kepada seluruh tenaga kerja di Indonesia," tutupnya.
(ars)
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More