Mantan Pegawai Terjerat Kasus Korupsi, Asuransi Jasindo Dukung Penuh Proses Hukum di KPK
Rabu, 28 Agustus 2024 - 17:36 WIB
JAKARTA - PT Asuransi Jasa Indonesia atau Asuransi Jasindo yang merupakan bagian dari Holding IFG mendukung penuh proses hukum yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Menurut Sekretaris Perusahaan Asuransi Jasindo, Brellian Gema, perusahaan mendukung penuh upaya pemberantasan korupsi termasuk oleh pihak-pihak eksternal yang terlibat dalam kasus tersebut.
“Ini merupakan komitmen perusahaan dalam menerapkan prinsip kepatuhan atas peraturan yang berlaku,” katanya di Jakarta, Rabu (28/8/2024)
Upaya Jasindo dalam mendukung proses hukum di KPK juga merupakan bentuk gerakan bersih-bersih BUMN yang dicanangkan oleh Menteri BUMN, Erick Thohir.
Ia melanjutkan, Asuransi Jasindo juga memastikan sangat kooperatif dan juga terus berkoordinasi dengan KPK terkait proses hukum tersebut.
Perlu diketahui, saat ini Jasindo sudah menerapkan ISO 37001:2016 tentang Sistem Manajemen Anti-Suap. Penerapan ini sebagai bukti, bahwa Jasindo secara tegas menolak praktik-praktik tidak terpuji, khususnya tipikor.
Dua kasus hukum yang tengah diproses di KPK terjadi sebelum 2019. Saat ini, tepatnya sejak 2021 perusahaan telah melakukan transformasi di segala lini, baik bisnis maupun tata kelola.
“Sehingga, manajemen memastikan bahwa proses hukum ini tidak akan mengganggu operasional dan kegiatan perusahaan,” lanjutnya.
Menurut Sekretaris Perusahaan Asuransi Jasindo, Brellian Gema, perusahaan mendukung penuh upaya pemberantasan korupsi termasuk oleh pihak-pihak eksternal yang terlibat dalam kasus tersebut.
“Ini merupakan komitmen perusahaan dalam menerapkan prinsip kepatuhan atas peraturan yang berlaku,” katanya di Jakarta, Rabu (28/8/2024)
Upaya Jasindo dalam mendukung proses hukum di KPK juga merupakan bentuk gerakan bersih-bersih BUMN yang dicanangkan oleh Menteri BUMN, Erick Thohir.
Ia melanjutkan, Asuransi Jasindo juga memastikan sangat kooperatif dan juga terus berkoordinasi dengan KPK terkait proses hukum tersebut.
Perlu diketahui, saat ini Jasindo sudah menerapkan ISO 37001:2016 tentang Sistem Manajemen Anti-Suap. Penerapan ini sebagai bukti, bahwa Jasindo secara tegas menolak praktik-praktik tidak terpuji, khususnya tipikor.
Dua kasus hukum yang tengah diproses di KPK terjadi sebelum 2019. Saat ini, tepatnya sejak 2021 perusahaan telah melakukan transformasi di segala lini, baik bisnis maupun tata kelola.
“Sehingga, manajemen memastikan bahwa proses hukum ini tidak akan mengganggu operasional dan kegiatan perusahaan,” lanjutnya.
tulis komentar anda