OJK Dalami Dugaan Keterlibatan Pegawai atas Dugaan Gratifikasi IPO di BEI

Rabu, 28 Agustus 2024 - 20:54 WIB
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan pihaknya tengah mendalami potensi keterkaitan pegawai OJK terhadap dugaan kasus gratifikasi penawaran umum perdana (IPO) di Bursa Efek Indonesia (BEI). Foto/Dok
JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan ( OJK ) menegaskan pihaknya tengah mendalami potensi keterkaitan pegawai OJK terhadap dugaan kasus gratifikasi penawaran umum perdana atau IPO di Bursa Efek Indonesia (BEI) .

“OJK sedang mendalami potensi keterkaitan pegawai OJK dalam hal tersebut, dan sejauh ini belum menemukan indikasi pelanggaran oleh pegawai OJK terkait dengan penawaran umum,” kata Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan dan Komunikasi OJK Aman Santosa dalam keterangan, Rabu (28/8/2024).



Baca Juga: Berantas Judi Online, OJK Siapkan Sanksi buat Bank 'Nakal'

Sebelumnya BEI telah memecat 5 karyawan dari Divisi Penilaian Perusahaan terkait indikasi dugaan keterlibatan karyawan mereka dalam proses IPO sejumlah perusahaan tercatat.Kabar ini muncul dari sebuah surat yang masuk dalam ruang media / press room wartawan pasar modal.Surat tersebut menyebut nama OJKyang diduga terdapat oknum yang ikut terlibat.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!