Agar Tepat Sasaran, DJKA Ungkap Kabar Terbaru Subsidi KRL Berbasis NIK
Kamis, 29 Agustus 2024 - 17:01 WIB
JAKARTA - Direktorat Jenderal Perkeretaapian, Kementerian Perhubungan buka suara terkait wacana penerapan tarif KRL subsidi berbasis NIK (Nomor Induk Kependudukan). Hal ini dilakukan dengan harapan pemberian subsidi bisa tepat sasaran kepada kelompok yang membutuhkan.
"Rencana ini merupakan bagian dari upaya DJKA dalam melakukan penyesuaian tarif KRL Jabodetabek dengan subsidi yang lebih tepat sasaran," ujar Direktur Jenderal Perkeretaapian, Risal Wasal dalam keterangan resmi, Kamis (29/8/2024).
"DJKA juga akan membuka diskusi publik dengan akademisi dan perwakilan masyarakat untuk memastikan skema tarif yang akan diberlakukan tidak memberatkan pengguna jasa layanan KRL Jabodetabek. Diskusi publik ini akan dilakukan setelah skema pentarifan selesai dibahas secara internal, dan merupakan bagian dari sosialisasi kepada masyarakat," pungkasnya.
"Rencana ini merupakan bagian dari upaya DJKA dalam melakukan penyesuaian tarif KRL Jabodetabek dengan subsidi yang lebih tepat sasaran," ujar Direktur Jenderal Perkeretaapian, Risal Wasal dalam keterangan resmi, Kamis (29/8/2024).
"DJKA juga akan membuka diskusi publik dengan akademisi dan perwakilan masyarakat untuk memastikan skema tarif yang akan diberlakukan tidak memberatkan pengguna jasa layanan KRL Jabodetabek. Diskusi publik ini akan dilakukan setelah skema pentarifan selesai dibahas secara internal, dan merupakan bagian dari sosialisasi kepada masyarakat," pungkasnya.
(fch)
tulis komentar anda