Perluas Dedolarisasi, Transaksi Dagang RI Tanpa Dolar AS Tembus Rp72 Triliun
Jum'at, 30 Agustus 2024 - 13:48 WIB
JAKARTA - Bank Indonesia (BI) dan 9 Kementerian/Lembaga (K/L) yang tergabung dalam Satgas Nasional LCT memperkuat komitmen peningkatan penggunaan mata uang lokal dalam transaksi ekonomi dan keuangan dengan negara mitra.
9 K/L tersebut diantaranya Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Koordinator Bidang Maritim dan Investasi, Kementerian Keuangan, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Perindustrian, Kementerian Perdagangan, Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).
Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia, Destry Damayanti menyampaikan kesepakatan ini merupakan langkah kongkrit untuk menjalankan komitmen, kerja sama, dan sinergi kebijakan dalam mengakselerasi implementasi LCT, serta menjadi panduan pelaksanaan kerja sama dan koordinasi Satgas Nasional LCT serta seluruh pihak dalam mendorong peningkatan realisasi LCT, dengan dukungan sinergi program kerja antar anggota Satgas Nasional LCT.
"Lebih lanjut, langkah ini diharapkan dapat mendukung upaya diversifikasi mata uang dalam transaksi bilateral sebagai salah satu bentuk mitigasi risiko di tengah tingginya ketidakpastian global, serta upaya pendalaman pasar keuangan dan stabilisasi nilai tukar," ungkap Destry dalam keterangan resmi, Jumat (30/8/2024).
Baca Juga: 'Kubur' Dolar AS, Indonesia dan Korsel Sepakat Dedolarisasi
Komitmen diwujudkan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dan Koordinasi dalam Rangka Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Satgas Nasional Transaksi Mata Uang Lokal guna mendorong implementasi penggunaan mata uang lokal (Local Currency Transaction /LCT) dalam transaksi bilateral yang menjadi salah satu program Pemerintah dalam penguatan ekonomi nasional.
PKS ini merupakan tindak lanjut dari Nota Kesepahaman (NK) yang telah disepakati sebelumnya pada 5 September 2023. Seremoni penandatanganan PKS dilakukan setelah Pertemuan Komite Kerja Tingkat Deputi Satgas Nasional LCT yang juga digelar pada Kamis (29/8/2024).
Sejalan dengan itu, Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Ferry Irawan menyambut baik inisiatif implementasi LCT dalam transaksi ekonomi dan keuangan lintas negara. Hal ini telah menunjukkan hasil yang sangat positif, tecermin dari transaksi yang meningkat pesat baik dari sisi nilai transaksi maupun jumlah pengguna.
"Implementasi LCT dengan mitra strategis Indonesia yang semakin berkembang akan memberikan manfaat yang nyata bagi perekonomian nasional. Dengan semangat yang sama, K/L lain turut mendukung akselerasi implementasi LCT ini melalui program strategis masing-masing," kata Ferry.
9 K/L tersebut diantaranya Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Koordinator Bidang Maritim dan Investasi, Kementerian Keuangan, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Perindustrian, Kementerian Perdagangan, Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).
Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia, Destry Damayanti menyampaikan kesepakatan ini merupakan langkah kongkrit untuk menjalankan komitmen, kerja sama, dan sinergi kebijakan dalam mengakselerasi implementasi LCT, serta menjadi panduan pelaksanaan kerja sama dan koordinasi Satgas Nasional LCT serta seluruh pihak dalam mendorong peningkatan realisasi LCT, dengan dukungan sinergi program kerja antar anggota Satgas Nasional LCT.
"Lebih lanjut, langkah ini diharapkan dapat mendukung upaya diversifikasi mata uang dalam transaksi bilateral sebagai salah satu bentuk mitigasi risiko di tengah tingginya ketidakpastian global, serta upaya pendalaman pasar keuangan dan stabilisasi nilai tukar," ungkap Destry dalam keterangan resmi, Jumat (30/8/2024).
Baca Juga: 'Kubur' Dolar AS, Indonesia dan Korsel Sepakat Dedolarisasi
Komitmen diwujudkan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dan Koordinasi dalam Rangka Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Satgas Nasional Transaksi Mata Uang Lokal guna mendorong implementasi penggunaan mata uang lokal (Local Currency Transaction /LCT) dalam transaksi bilateral yang menjadi salah satu program Pemerintah dalam penguatan ekonomi nasional.
PKS ini merupakan tindak lanjut dari Nota Kesepahaman (NK) yang telah disepakati sebelumnya pada 5 September 2023. Seremoni penandatanganan PKS dilakukan setelah Pertemuan Komite Kerja Tingkat Deputi Satgas Nasional LCT yang juga digelar pada Kamis (29/8/2024).
Sejalan dengan itu, Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Ferry Irawan menyambut baik inisiatif implementasi LCT dalam transaksi ekonomi dan keuangan lintas negara. Hal ini telah menunjukkan hasil yang sangat positif, tecermin dari transaksi yang meningkat pesat baik dari sisi nilai transaksi maupun jumlah pengguna.
"Implementasi LCT dengan mitra strategis Indonesia yang semakin berkembang akan memberikan manfaat yang nyata bagi perekonomian nasional. Dengan semangat yang sama, K/L lain turut mendukung akselerasi implementasi LCT ini melalui program strategis masing-masing," kata Ferry.
Lihat Juga :
tulis komentar anda