Sebar Gaji Tambahan hingga Bunga KUR 0%, Airlangga: Sudah Langkah Tepat
Rabu, 26 Agustus 2020 - 15:43 WIB
JAKARTA - Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartato memaparkan, beragam sejumlah program dalam rangka Pemullihan Ekonomi Nasional (PEN) terbaru. Menurutnya langkah ini ditempuh sebagai wujud komitmen Pemerintah dalam menjawab tantangan situasi pandemi terkini.
Sambung Airlangga menerangkan, Bantuan Subsidi Upah (BSU) akan diberikan kepada pekerja pegawai swasta. Bantuan akan diberikan sebesar Rp600 ribu/bulan untuk satu orang pekerja selama 4 bulan dan disalurkan dalam 2 tahap, yaitu pada kuartal III dan kuartal IV tahun 2020.
(Baca Juga: Sri Mulyani: Pejabat Kemenkeu yang Tak Siap Bertempur Silakan Angkat Tangan )
Namun, tidak sembarang pekerja swasta yang mendapatkan. Adapun beberapa kriteria pegawai swasta yang dapat menerima bantuan ini. Salah satunya adalah pekerja dengan upah di bawah Rp5 juta/bulan yang mengalami tekanan akibat Covid-19 dan tenaga kerja aktif yang terdaftar dalam BP Jamsostek.
“Selanjutnya kartu prakerja diprioritaskan untuk mereka yang tidak terdaftar di BP Jamsostek yang sudah diberikan bantuan upah. Kami telah kembangkan kartu prakerja dari skema awal targetnya 2 juta, kini skemanya menjadi 5,6 juta,” kata Airlangga di Jakarta, Rabu (26/8/2020).
(Baca Juga: Bangkitkan Optimisme, Beberapa Sektor Ekonomi Masih Positif Kok! )
Selanjutnya, program perluasan pemberian kredit juga ditujukan bagi rumah tangga dan korban Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Fasilitas bunga 0% disalurkan melalui skema Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang diperluas.
“Tahap awal dengan target mencapai 2 juta nasabah tahun 2020. Dengan plafon pinjaman diperkirakan Rp6-10 Juta,” kata Menko Airlangga.
Dari sisi kesehatan, Pemerintah telah melakukan beberapa kali uji coba. Jumlah tes yang dilakukan di Indonesia juga terhitung cukup masif, yaitu sebanyak 2.077.441 juta. Selain itu, persentase kasus sembuh Covid-19 di Indonesia sebesar 71,50%, lebih tinggi dibandingkan persentasi secara global di angka 68,71%.
Sambung Airlangga menerangkan, Bantuan Subsidi Upah (BSU) akan diberikan kepada pekerja pegawai swasta. Bantuan akan diberikan sebesar Rp600 ribu/bulan untuk satu orang pekerja selama 4 bulan dan disalurkan dalam 2 tahap, yaitu pada kuartal III dan kuartal IV tahun 2020.
(Baca Juga: Sri Mulyani: Pejabat Kemenkeu yang Tak Siap Bertempur Silakan Angkat Tangan )
Namun, tidak sembarang pekerja swasta yang mendapatkan. Adapun beberapa kriteria pegawai swasta yang dapat menerima bantuan ini. Salah satunya adalah pekerja dengan upah di bawah Rp5 juta/bulan yang mengalami tekanan akibat Covid-19 dan tenaga kerja aktif yang terdaftar dalam BP Jamsostek.
“Selanjutnya kartu prakerja diprioritaskan untuk mereka yang tidak terdaftar di BP Jamsostek yang sudah diberikan bantuan upah. Kami telah kembangkan kartu prakerja dari skema awal targetnya 2 juta, kini skemanya menjadi 5,6 juta,” kata Airlangga di Jakarta, Rabu (26/8/2020).
(Baca Juga: Bangkitkan Optimisme, Beberapa Sektor Ekonomi Masih Positif Kok! )
Selanjutnya, program perluasan pemberian kredit juga ditujukan bagi rumah tangga dan korban Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Fasilitas bunga 0% disalurkan melalui skema Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang diperluas.
“Tahap awal dengan target mencapai 2 juta nasabah tahun 2020. Dengan plafon pinjaman diperkirakan Rp6-10 Juta,” kata Menko Airlangga.
Dari sisi kesehatan, Pemerintah telah melakukan beberapa kali uji coba. Jumlah tes yang dilakukan di Indonesia juga terhitung cukup masif, yaitu sebanyak 2.077.441 juta. Selain itu, persentase kasus sembuh Covid-19 di Indonesia sebesar 71,50%, lebih tinggi dibandingkan persentasi secara global di angka 68,71%.
Lihat Juga :
tulis komentar anda