OJK Bakal Buru Semua Pihak yang Terlibat dalam Gratifikasi IPO

Jum'at, 06 September 2024 - 22:32 WIB
Bukan hanya BEI, pemeriksaan juga dilakukan kepada seluruh pihak yang berpotensi terlibat, bahkan dalam internal OJK sendiri.

“Kami tidak akan tutup-tutupi, dan tidak akan lakukan pengecualian dan keistimewaan kepada siapapun. Karena kami tahu persis risikonya jika tidak dilakukan secara tuntas.” kata Mahendra dalam Konferensi Pers RDKB OJK, Jumat (6/9/2024).

Mahendra mengakui masalah ini dapat berisiko mengganggu kepercayaan investor terhadap pasar modal tanah air.

Terlebih saat arus modal investor sedang deras mengalir, sehingga membuat Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) terus menemui level tertingginya.

Tak berhenti hanya di lingkaran regulator pasar modal, OJK juga mendalami potensi keterlibatan perusahaan tercatat.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!