Mentan Copot Direktur yang Bermain Mata dengan Calo Proyek
Selasa, 10 September 2024 - 18:28 WIB
IM dilaporkan atas dugaan tindak pidana penipuan atau perbuatan curang UU No. 1 Tahun 1946 tentang KUHP.Foto/Dok
JAKARTA - Menteri Pertanian (Mentan), Andi Amran Sulaiman resmi mencopot seorang Direktur di Kementerian Pertanian dengan inisial IM. Pencopotan dilakukan lantaran IM bermain mata dengan calo proyek dalam kasus pengadaan barang dan jasa.
Baca Juga : Gawat! Mentan Amran Endus Pergerakan Calo Proyek di Kementan
Sebagaimana dihimpun dari keterangan pers, Selasa (10/9/2024), pencopotan dilakukan tak lama setelah Mentan mendapatkan laporan pada waktu subuh. Di pagi harinya, IM langsung dicopot dan dilaporkan ke pihak kepolisian.
Pelaporan IM sendiri dilakukan oleh Direktur Alat dan Mesin Pertanian (Alsintan) Fausiah T Landja atas perintah Mentan Amran. IM dilaporkan atas dugaan tindak pidana penipuan atau perbuatan curang UU No. 1 Tahun 1946 tentang KUHP, sebagaimana dimaksud dalam pasal 378 KUHP.
Baca Juga : Gawat! Mentan Amran Endus Pergerakan Calo Proyek di Kementan
Sebagaimana dihimpun dari keterangan pers, Selasa (10/9/2024), pencopotan dilakukan tak lama setelah Mentan mendapatkan laporan pada waktu subuh. Di pagi harinya, IM langsung dicopot dan dilaporkan ke pihak kepolisian.
Pelaporan IM sendiri dilakukan oleh Direktur Alat dan Mesin Pertanian (Alsintan) Fausiah T Landja atas perintah Mentan Amran. IM dilaporkan atas dugaan tindak pidana penipuan atau perbuatan curang UU No. 1 Tahun 1946 tentang KUHP, sebagaimana dimaksud dalam pasal 378 KUHP.
Lihat Juga :