CHED ITB-AD: Disorientasi Jokowi dalam Pengendalian Produk Hasil Tembakau
Kamis, 12 September 2024 - 07:42 WIB
Mukhaer juga menyoroti campur tangan industri rokok melalui lobi politik dan program tanggung jawab sosial (CSR) yang masih masif.
"Indeks Gangguan Industri Tembakau di Indonesia mencapai 84 poin, menandakan kuatnya intervensi industri rokok dalam mencegah pengendalian yang lebih ketat, baik di tingkat eksekutif maupun legislatif," tambahnya.
Kondisi ini menjadikan Indonesia sebagai negara dengan jumlah perokok tertinggi di Asia Tenggara, mencapai 65,7 juta orang, dengan 67 persen di antaranya berasal dari kelompok masyarakat miskin.
Dalam konteks peralihan kekuasaan, Mukhaer menyarankan beberapa langkah konkret untuk pengendalian tembakau yang lebih efektif pada akhir tahun 2024.
"Diperlukan kenaikan tarif Cukai Hasil Tembakau (CHT) yang lebih signifikan, termasuk untuk rokok elektronik dan tembakau iris, serta kenaikan Harga Jual Eceran (HJE) minimal 25% per tahun untuk semua jenis rokok. Selain itu, struktur tarif CHT perlu disederhanakan menjadi 5 lapisan, kemudian 3 lapisan," kata Mukhaer.
"Indeks Gangguan Industri Tembakau di Indonesia mencapai 84 poin, menandakan kuatnya intervensi industri rokok dalam mencegah pengendalian yang lebih ketat, baik di tingkat eksekutif maupun legislatif," tambahnya.
Kondisi ini menjadikan Indonesia sebagai negara dengan jumlah perokok tertinggi di Asia Tenggara, mencapai 65,7 juta orang, dengan 67 persen di antaranya berasal dari kelompok masyarakat miskin.
Dalam konteks peralihan kekuasaan, Mukhaer menyarankan beberapa langkah konkret untuk pengendalian tembakau yang lebih efektif pada akhir tahun 2024.
"Diperlukan kenaikan tarif Cukai Hasil Tembakau (CHT) yang lebih signifikan, termasuk untuk rokok elektronik dan tembakau iris, serta kenaikan Harga Jual Eceran (HJE) minimal 25% per tahun untuk semua jenis rokok. Selain itu, struktur tarif CHT perlu disederhanakan menjadi 5 lapisan, kemudian 3 lapisan," kata Mukhaer.
Lihat Juga :