Picu Kontroversi, Perempuan dengan Gaji Lebih Tinggi Harus Bayar Tunjangan Mantan Suami

Kamis, 12 September 2024 - 08:54 WIB
Dia menjelaskan, "Jika pendapatan wanita melebihi pendapatan pria, dia akan diminta untuk membayar tunjangan karena dia berkontribusi dalam proses keuangan."

Baca Juga: Kisah Cinta Jenderal Hoegeng, Tolak Dimakamkan di Makam Pahlawan demi Bisa Bersanding dengan Sang Istri

Persoalan tersebut sedang dalam pembahasan, dan harus ada semacam keseimbangan dan keadilan dalam masalah tunjangan. Pernyataan menteri tersebut memicu perdebatan dengan banyak pihak, yang menyoroti bahwa di bawah hukum Islam pria membayar tunjangan setelah perceraian, dan wanita muslim yang sudah menikah tidak diwajibkan untuk membelanjakan uang dari pendapatan atau hartanya untuk suami atau rumah tangganya.
(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!