Indonesia Masuk Era Transisi Energi, Kebutuhan Migas Masih Penting!

Sabtu, 14 September 2024 - 20:31 WIB
Optimalisasi komoditas migas juga masih dilakukan, meski Indonesia tengah berfokus kepada pemanfaatan energi bersih. Foto/Dok
JAKARTA - Pemerintah meyakini bahwa potensi subsektor minyak dan gas ( migas ) Indonesia masih besar. Oleh karena itu, optimalisasi komoditas migas juga masih dilakukan, meski Indonesia tengah berfokus kepada pemanfaatan energi bersih. Revisi Undang-undang Migas dinilai dapat menjadi dasar kuat sektor migas di era transisi energi .



Deputi Bidang Koordinasi Kedaulatan Maritim dan Energi Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves), Jodi Mahardi menyatakan, diperlukan pendekatan seimbang dalam transisi energi di Indonesia. Kebutuhan akan komoditas migas dikatakannya masih diperlukan.

"Pertumbuhan ekonomi harus jalan bersamaan dengan upaya keberlanjutan. Kebutuhan migas masih penting termasuk di sektor transportasi," jelas Jodi dalam keterangan resminya, Sabtu (14/9/2024).





Lebih lanjut, Jodi mengakui ada tantangan dari sisi penyelarasan aturan main. Untuk itu, pemerintah bertekad untuk membangun fondasi kuat dari sisi regulasi. Salah satu regulasi paling krusial yang diperlukan yaitu revisi Undang-Undang Migas ( RUU Migas ).

Direktur Pembinaan Usaha Hulu Migas Kementerian ESDM, Ariana Soemanto menyatakan, bahwa Pemerintah terus memberikan kenyamanan berinvestasi kepada investor dengan tetap menjaga kepentingan Negara. Pemerintah melalui Kementerian ESDM, ungkapnya, tidak tinggal diam menunggu revisi UU migas, namun paralel terus menyiapkan kebijakan yang menarik investasi.

"Dalam tiga tahun terakhir itu, bagi hasil untuk kontraktor dapat mencapai 50 persen. Sebelumnya hanya sekitar 15-30%. Selain itu insentif hulu migas dapat diberikan sesuai Kepmen ESDM 199/2021. Jadi sambil berjalannya revisi UU Migas, kita tidak diam dan terus lakukan perbaikan iklim investasi. IRR dan profitability index kontraktor migas diperhatikan, antara lain penyesuaian bagi hasil (split) kontraktor, FTP, investment credit dan lainnya, ruang itu dibuka," papar Ariana.

Dalam kesempatan yang sama, Deputi Eksplorasi, Pengembangan dan Manajemen Wilayah Kerja Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Migas (SKK Migas), Benny Lubiantara menegaskan, penerbitan UU Migas yang baru juga merupakan salah satu strategi utama mengubah paradigma industri migas di tanah air ke depan. Tuntutan lingkungan keberlanjutan dan transisi energi dipastikan harus masuk dalam UU baru nanti.
Halaman :
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More