OJK : Total Kredit Berkelanjutan Perbankan Tembus Rp1.959 Triliun per 2023

Minggu, 15 September 2024 - 13:54 WIB
OJK sebut total kredit atau pembiayaan berkelanjutan terus menunjukkan kenaikan setiap tahunnya. Foto/Dok
JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat realisasi penyaluran kredit keberlanjutan dan hijau industri perbankan yang terus meningkat sejak 2019.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengungkapkan bahwa total kredit atau pembiayaan berkelanjutan terus menunjukkan kenaikan, dimana tahun 2019 hanya Rp927 triliun dan 2023 menjadi Rp1.959 triliun.





"Total kredit atau pembiayaan berkelanjutan terus menunjukkan kenaikan, dimana pada tahun 2019 hanya sebesar Rp927 triliun, kemudian 2020 naik menjadi Rp 1.181 triliun, tahun 2021 sebesar Rp 1.409 triliun, tahun 2022 sebesar Rp 1.571 triliun, dan pada tahun 2023 kembali meningkat mencapai Rp 1.959 triliun," ungkap Dian dalam jawaban tertulis RDKB OJK, Sabtu (14/9/2024).

Menurut Dian, hal tersebut dipengaruhi oleh dorongan baik dari regulator maupun stakeholders sehingga perbankan semakin menganggap aspek pembiayaan berkelanjutan ini sangat penting.

Selain itu, realisasi penyaluran di atas mengacu pada kategori berkelanjutan sebagaimana POJK 51/2017 dan POJK 60/2017 yang direvisi pada POJK 18/2023 terkait pendefinisian Kegiatan Usaha Berwawasan Lingkungan (KUBL).

Sebagai acuan kategori keberlanjutan yang lebih spesifik, saat ini OJK telah menerbitkan Taksonomi Hijau Indonesia (THI) dan Taksonomi Keuangan Berkelanjutan Indonesia (TKBI) dimana telah terdapat pendefinisian dan kategorisasi pembiayaan keberlanjutan.

Dengan demikian, bank dapat mengacu kategori berkelanjutan pada masing-masing sektor dan sub sektor berdasarkan ketentuan dan panduan tersebut.

OJK melihat tantangan utama yang dihadapi adalah sinergi dan sinkronisasi kebijakan, dukungan dari sektor riil dan penerapan di level UMKM serta peningkatan kapasitas SDM di Bank untuk memahami, menilai dan mempersiapkan aksi mitigasi dan adaptasi dalam transisi menuju peningkatan kontribusi pada sektor ekonomi yang keberlanjutan.

"OJK juga akan terus melakukan update regulasi/kebijakan guna mendukung pencapaian Net Zero Emissions (NZE) dan berupaya untuk mendorong perbankan untuk meningkatkan penyaluran kredit pada segmen hijau dan keberlanjutan dengan mengikuti standar internasional/best practice/tuntutan stakeholder," jelas Dian.

Baca Juga : OJK Ambil Alih Pengawasan Kripto dari Bappebti Januari 2025

Oleh karena itu, diskusi dan sinergi dukungan kebijakan bersama kementerian terkait juga terus dilaksanakan karena membutuhkan kolaborasi berbagai pihak untuk mempersiapkan kerangka perekonomian yang berkelanjutan secara berkesinambungan untuk mencapai target nasional net zero emission di tahun 2060 atau lebih cepat.
(fch)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More