Arsjad Rasjid Sebut Munaslub Kadin Anindya Bakrie Ilegal

Minggu, 15 September 2024 - 17:22 WIB
"Oleh karena itu, segala bentuk aktivitas Kadin Indonesia, termasuk penyelenggaraan Munaslub harus tunduk dan taat kepada ketentuan UU dan mandat AD/ART,” ujarnya.

Lebih lanjut, Arsjad mengatakan jabatan yang dia ampu, telah disepakati secara mutlak dan aklamasi berdasarkan Keputusan bersama dalam Munas VIII Kadin Indonesia tertanggal 30 Juni 2021, di Kendari, Sulawesi Tenggara.

“Pada kesempatan ini, telah hadir bersama saya sejumlah pengurus, juga 21 Ketua Umum Kadin Provinsi, serta perwakilan dari Anggota Luar Biasa (ALB) Kadin Indonesia," sambung Arsjad.

"Saya mengajak, mari sama-sama kita patuhi dan tegakkan peraturan dan ketentuan hukum yang berlaku bagi kemajuan organisasi dunia usaha yang berkontribusi bagi pertumbuhan ekonomi nasional,” tambah dia.

Sebelumnya, Atas perihal penyelenggaraan Munaslub yang dihelat pada Sabtu (14/9/2024) di ST. Regis Hotel kemarin, Kadin yang digawangi oleh Arsjad Rasjid pun angkat bicara. Kubu Arsjad pun menghelat konferensi pers di Menara Kadin pada hari Minggu ini (15/9/2024), namun mendadak dibatalkan.

Lokasi konferensi pers pun dipindah ke Hotel JS Luwansa, yang lokasinya tak jauh dari Menara Kadin. Arsjad pun mengakui, konpers tersebut dihalangi oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!