Banggar DPR Sepakati RUU APBN 2025, Belanja Tahun Pertama Prabowo Rp3.621 Triliun
Selasa, 17 September 2024 - 17:08 WIB
Pemerintah dan Banggar DPR RI menetapkan postur anggaran RUU APBN 2025 pada pembahasan Tingkat I hari ini, Selasa (17/9/2024). FOTO/dok.SINDOnews
JAKARTA - Pemerintah dan Badan Anggaran DPR RI menetapkan postur anggaran sementara Rancangan Undang-Undang APBN 2025 pada pembahasan Tingkat I hari ini, Selasa (17/9/2024).
Ketua Banggar DPR RI, Said Abdullah mengatakan postur anggaran terdiri dari pendapatan negara Rp3.005,12 triliun, dengan rincian penerimaan pajak Rp2.490,91 triliun dan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) Rp513,63 triliun, serta hibah Rp581,1 triliun. Selanjutnya, belanja negara ditetapkan Rp3.621,31 triliun. Adapun, belanja pemerintah pusat Rp2.701,44 triliun.
Baca Juga: Anggaran Subsidi Energi Turun di 2025, Tarif Listrik hingga BBM Naik?
Belanja tersebut terdiri dari belanja kementerian dan lembaga (K/L) Rp1.094,55 triliun dan belanja non-K/L Rp1.606,78 triliun dan Transfer ke Daerah (TKD) Rp919,87 triliun.
Ketua Banggar DPR RI, Said Abdullah mengatakan postur anggaran terdiri dari pendapatan negara Rp3.005,12 triliun, dengan rincian penerimaan pajak Rp2.490,91 triliun dan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) Rp513,63 triliun, serta hibah Rp581,1 triliun. Selanjutnya, belanja negara ditetapkan Rp3.621,31 triliun. Adapun, belanja pemerintah pusat Rp2.701,44 triliun.
Baca Juga: Anggaran Subsidi Energi Turun di 2025, Tarif Listrik hingga BBM Naik?
Belanja tersebut terdiri dari belanja kementerian dan lembaga (K/L) Rp1.094,55 triliun dan belanja non-K/L Rp1.606,78 triliun dan Transfer ke Daerah (TKD) Rp919,87 triliun.
Lihat Juga :