Kadin Daerah Buka Suara Soal Dualisme: Ini Bukan Masalah Arsjad atau Anin

Rabu, 18 September 2024 - 08:20 WIB
Penyelenggaraan Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Kadin 2024 diklaim sesuai AD/ART dan tidak melanggar aturan. Foto/Dok
JAKARTA - Penyelenggaraan Musyawarah Nasional Luar Biasa ( Munaslub ) Kadin 2024 diklaim sesuai AD/ART dan tidak melanggar aturan. Dalam aktivitas hari pertama berkantor di Menara Kadin, Kuningan, Jakarta, Selasa (17/9), Ketua Umum Kadin Indonesia Terpilih Anindya Bakrie , mengadakan rapat Ketua dan Tim Formatur Munaslub Kadin 2024.



Hal itu sekaligus bersilaturami dengan para ketua umum Kadinda (Kadin Daerah) di antaranya Ketua Umum Kadin Aceh, Bangka Belitung, Sumatera Barat, Sumaetra Selatan, Lampung, Kalimantan Utara, dan Nusa Tenggara Barat.

Secara terpisah, Ketua Umum Kadin Aceh, Muhammad Iqbal Piyeung, Ketua Umum Kadin Bangka Belitung Thomas Jusman, dan Ketua Umum Kadinda Kalimantan Utara Kilit Laing, menyampaikan dukungan penuh kepada Anindya Bakrie sekaligus ketiganya mengklarifikasi penggunaan foto mereka dalam salah satu unggahan media sosial Arsjad Rasyid yang mengklaim 21 ketum Kadinda menolak Munaslub.



“Bukan saatnya klaim mengklaim. Saya lihat itu foto (foto saya) yang lalu. Sesungguhnya ini bukan masalah Arsjad atau Anin tetapi tentang lembaga (Kadin) yang kita cintai. Mari kita semua Kadin Daerah dan ALB bersatu dan mengawal program bersama-sama membangun negara untuk mendukung pemerintahan ke depan Prabowo-Gibran,” ungkap Ketua Umum Kadin Bangka Belitung, Thomas Jusman.

Munaslub diselenggarakan karena para Kadinda meminta pertanggung jawaban kepada Arsjad Rasjid kembali terkait hubungan baik dengan pemerintah terutama pemerintahan baru karena posisi Kadin sebagai mitra strategis Pemerintah, namun undangan tersebut tidak digubris oleh pihak Arsjad. Sementara para Ketum Kadinda merasa tidak ada kejelasan antara masa depan Kadin Indonesia dan pemerintah.

Ketua Umum Kadin Aceh, Muhammad Iqbal Piyeung menyatakan, “Semua sudah sesuai prosedur, dan kami selaku Steering Committee Munaslub juga mengundang Bapak Arsjad Rasjid untuk datang ke Munaslub, bahkan mengundang juga untuk turut terlibat dalam agenda-agenda sebelum Munaslub seperti Konfensi, dan prosesi lainnya menjelang Munaslub namun tidak pernah dihadiri atau digubris. Kadin ini milik bersama, ini (Hasil Munaslub) bukan dualisme, karena semua sudah diatur dalam AD/ AR. Dan harapan kami juga agar Pak Arsjad Rasyid untuk legowo, ya sudah selesai. Kekuasaan ini kan bukan permanen, ada masanya.”



Ketiga Kadinda menghimbau untuk seluruh Kadinda bersatu dan legowo terhadap keputusan Munaslub yang diselenggarakan atas usulan sejumlah pengurus Kadin daerah & Anggota Luar Biasa (ALB). Di mana Munaslub tersebut dihadiri oleh (28 Kadin provinsi dari total 34, dan 25 asosiasi), dijalankan atas dasar ketidakpuasan terhadap kinerja ketua umum Kadin terdahulu, Arsjad Rasjid, yang sibuk berpolitik di saat transisi dan tidak memberikan pertanggungjawaban.

“Ini bukan kudeta, ini organisasi bukan pemerintahan, tidak ada istilah kudeta. Ada salurannya, aturannya, kita tempuh langkah-langkah sesuai aturannya. Kalau merasa memang (Hasil Munaslub) tidak sah, silahkan menempuh jalur hukum,” tambah Ketua Umum Kadin Aceh, Muhammad Iqbal Piyeung.

“Ketum Anindya telah membuktikan sepak terjangnya di Kadin selama 25 tahun dan memulai dari bawah, beliau telah membuktikan loyalitas dan kepemimpinannya di Kadin dan juga banyak dikenal dan dekat dengan Kadinda. Oleh sebab itu, wajar jika mayoritas Kadinda meminta Ketum Anin untuk menjadi pemimpin organisasi. Legowo saja, setiap orang punya waktunya, dan Kadin milik bersama, tidak hanya sebagian kelompok orang, kita ikut saja keputusan mayoritas," ujar Kilit Laing, Ketua Umum Kadin Kalimantan Utara.
(akr)
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More