DPR Setujui APBN Tahun Pertama Prabowo, Makan Siang Gratis Rp71 Triliun

Kamis, 19 September 2024 - 15:27 WIB
DPR menyetujui APBN tahun pertama presiden terpilih Prabowo Subianto. FOTO/dok.SINDOnews
JAKARTA - DPR RI menyepakati Rancangan Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) tahun anggaran 2025 menjadi Undang-Undang (UU). Kesepakatan itu, diambil dalam forum Rapat Paripurna ke-7 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024-2025 yang digelar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (19/9/2024).

"Apakah RUU tentang APBN Tahun Anggaran 2025 dapat disetujui untuk disahkan menjadi UU?" tanya Wakil Ketua DPR RI Lodewijk F. Paulus yang bertindak sebagai pimpinan rapat.



Baca Juga: DPR Setujui APBN 2025 Pertama Prabowo, Pertumbuhan Ekonomi Dipatok 5,2%

Sementara itu, Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Said Abdullah menjelaskan, pihaknya dan Pemerintah sepakat penambahan alokasi belanja negara untuk pemerintahan baru Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!