Dorong Minat Kunjungan Wisata, Kemenparekraf Minta Harga Tiket Pesawat Turun 40%

Jum'at, 20 September 2024 - 19:18 WIB
Kemenparekraf telah melakukan kajian untuk penurunan harga tiket pesawat. FOTO/dok.SINDOnews
JAKARTA - Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) telah melakukan kajian untuk penurunan harga tiket pesawat. Hal ini dengan mengukur komponen pembentukan harga tiket yang dapat dikurangi agar harga tiket pesawat bisa lebih murah.

Direktur Pemasaran Pariwisata Regional I Kemenparekraf Wisnu Sindhutrisno mengatakan, harga tiket pesawat sebetulnya bisa turun sebesar 25-40% dari harga saat ini. Akan tetapi memerlukan relaksasi pajak hingga penurunan harga avtur.



"Dengan mempertimbangkan inflasi dan lain-lain mungkin bisa paling tidak harga tiket pesawat itu lebih murah 60-75% dari harga saat ini. Tentu kalau kembali seperti harga sebelum pandemi tidak bisa dengan kondisi yang sekarang," ujarnya saat ditemui di JCC Senayan, Jumat (20/9/2024).

Baca Juga: Menhub Sebut Harga Tiket Pesawat Hanya Bisa Turun 10%
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!