Konsisten Berjuang Melawan TB, Perusahaan Ini Terima Penghargaan Prestisius

Senin, 23 September 2024 - 17:20 WIB
Foto: Doc. Istimewa
JAKARTA - PT Otsuka Indonesia dan PT Amerta Indah Otsuka yang merupakan anak perusahaan dari Otsuka Pharmaceutical Co., Ltd. (Jepang) kembali mendapatkan penghargaan sebagai Perusahaan Terbaik dalam Penerapan Program Edukasi dan Penanggulangan Tuberkulosis di Tempat Kerja 2024.

Penghargaan diberikan oleh pihak Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia (KEMNAKER RI) dan Asosiasi Dinas Kesehatan Indonesia (ADINKES) pada acara puncak Rapat Koordinasi Pengawas Ketenagakerjaan di Jakarta dan Pertemuan Nasional Dinas Kesehatan di Palembang.

Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi kepada Otsuka yang telah menjadi inisiator program Bebas Tuberkulosis di tempat kerja. Tercatat, perusahaan ini melaksanakan komitmen ini sejak 2022 sesuai dengan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan No. 13, 2022 tentang Pencegahan Tuberkulosis di Tempat Kerja. Perusahaan juga konsisten edukasi bahkan menggandeng lebih dari enam puluh perusahaan untuk bergabung dalam eliminasi Tuberkulosis tahun 2030 sebagai bentuk dukungan Otsuka kepada pemerintah yang berkelanjutan.

Sudarmadi Widodo selaku Human Capital & Corporate Communications Director Otsuka Group mengatakan, melalui program sustainability Otsuka yang salah satunya berfokus pada bidang kesehatan, pihaknya telah menjalankan program yang komprehensif terkait bebas Tuberkulosis di tempat kerja sejak 2022.



Ia menyatakan salah satu tujuan jangka panjang tidak hanya fokus pada internal perusahaan namun juga mengajak perusahaan lain untuk diberikan sosialisasi terkait edukasi dalam pencegahan dan penanggulangan Tuberkulosis serta mengeliminasi stigma negatif terhadap pasien Tuberkulosis di tempat kerja.

“Faktanya Indonesia tercatat sebagai negara dengan penyebaran penyakit Tuberkulosis tertinggi kedua di dunia yaitu sekitar 1.060.000 kasus Tuberkulosis dan lebih dari 144.000 orang meninggal karena penyakit ini setiap tahunnya,”ujarnya dalam rilisnya kepada SINDOnews.com, Senin (23/9/2024).

Penemuan kasus Tuberkulosis terbesar berasal dari usia produktif (25-54 tahun) dengan kontribusi sekitar 35% dari total penderita Tuberkulosis di Indonesia, sehingga peran dan kesadaran perusahaan-perusahaan di Indonesia harus ditingkatkan untuk turut serta dalam program pemberantasan Tuberkulosis.

Dalam kesempatan sama, Muhamad Idham, Direktur Bina Pengujian Keselamatan dan Kesehatan Kerja, Direktorat Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan K3, Kementerian Ketenagakerjaan RI sangat mengapresiasi komitmen Otsuka yang telah menginisiasi program bebas Tuberkulosis di tempat kerja, Kementerian Ketenagakerjaan bekerja sama dengan Otsuka untuk dapat memberikan sharing praktik baik dalam program pencegahan dan penanggulangan Tuberkulosis ke berbagai perusahaan.

“Harapan kami yaitu semakin banyak perusahaan yang akan bergabung dalam program yang dimiliki oleh Otsuka, karena dengan cara inilah Kementerian ketenagakerjaan dapat terbantu untuk mendorong implementasi Peraturan Menteri Ketenagakerjaan No.13 tahun 2022,” ujarnya.
Halaman :
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More