Soal Kepastian PPN 12 Persen, Thomas Djiwandono : Tunggu Prabowo Dilantik
Rabu, 25 September 2024 - 20:18 WIB
Tommy menambahkan, Prabowo sudah mengetahui bahwa tarif PPN memang naik sesuai dengan aturan dalam UU no.7 tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP).
"Yang penting buat Bapak Presiden terpilih ini sudah terinform mengenai hal tersebut, dan pastilah nanti akan ada penjelasan lebih lanjut kalau sudah ada Kabinet yang terbentuk," ujarnya.
Sebelumnya, sebelumnya Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan, Febrio Nathan Kacaribu mengatakan, kepastian kenaikan tarif PPN menjadi 12 persen tergantung keputusan Presiden Terpilih Prabowo Subianto.
Baca Juga : Siap-siap, Bangun Rumah Sendiri Bakal Kena Pajak 2,4% di 2025
Adapun Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto sebelumnya menyebut tujuan pemberlanjutan PPN 12 persen untuk meningkatkan penerimaan pajak. Langkah ini juga diharapkan berkontribusi terhadap pengendalian rasio utang pemerintah.
"Yang penting buat Bapak Presiden terpilih ini sudah terinform mengenai hal tersebut, dan pastilah nanti akan ada penjelasan lebih lanjut kalau sudah ada Kabinet yang terbentuk," ujarnya.
Sebelumnya, sebelumnya Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan, Febrio Nathan Kacaribu mengatakan, kepastian kenaikan tarif PPN menjadi 12 persen tergantung keputusan Presiden Terpilih Prabowo Subianto.
Baca Juga : Siap-siap, Bangun Rumah Sendiri Bakal Kena Pajak 2,4% di 2025
Adapun Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto sebelumnya menyebut tujuan pemberlanjutan PPN 12 persen untuk meningkatkan penerimaan pajak. Langkah ini juga diharapkan berkontribusi terhadap pengendalian rasio utang pemerintah.
(fch)
Lihat Juga :